Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
“Sambil menunggu seluruh proses investigasi dan evaluasi ini selesai, kami memutuskan untuk menunda sementara proses rating IGRS secara keseluruhan."
"Saya tegaskan sekali lagi, penundaan ini sifatnya hanya sementara.” ujarnya dalam konferensi pers terkait IGRS di Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Penundaan ini bukan berarti penghentian aktivitas industri gim.
Pemerintah memastikan tidak ada pemblokiran terhadap gim yang beredar.
Hanya rating gim yang hilang, namun gim masih bisa dimainkan.
Pelaku industri juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan ekosistem, sekaligus mendorong calon developer untuk tetap optimistis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait:
Advertisement