Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pengawasan MBG Diperketat, Kejagung Turun Lewat Aplikasi Jaga Desa

Pengawasan MBG Diperketat, Kejagung Turun Lewat Aplikasi Jaga Desa Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penguatan pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai memasuki fase digitalisasi yang lebih ketat. Pemerintah mendorong sistem berbasis aplikasi untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyebut aplikasi Jaga Desa menjadi instrumen baru pengawasan. Platform tersebut dikembangkan oleh Kejaksaan Agung bersama Kementerian Desa.

Menurut Dadan, kehadiran sistem digital ini akan memperkuat kontrol terhadap pelaksanaan program MBG di lapangan. Ia menilai pengawasan yang lebih ketat akan mendorong peningkatan kualitas layanan.

“Dengan adanya aplikasi Jaga Desa ini menambah pengawasan tersebut, sehingga saya kira ini akan membuat seluruh mitra kami, seluruh SPPG kami, akan semakin serius mengurus program makan bergizi; akan semakin berkualitas, semakin akuntabel,” kata Dadan dikutip dari ANTARA.

Aplikasi tersebut dinilai relevan karena mampu memantau aktivitas pembangunan desa secara digital. Termasuk di dalamnya pengelolaan dana publik yang digunakan dalam program MBG.

Dadan mengungkapkan mayoritas anggaran MBG langsung disalurkan ke tingkat pelaksana. Sebanyak 93 persen dana disebut masuk ke rekening virtual SPPG yang tersebar di desa-desa.

Dengan skema tersebut, pengawasan terhadap aliran dana menjadi krusial. Kolaborasi dengan Kejaksaan diharapkan memperketat kontrol penggunaan anggaran.

“Dengan kerja sama BGN dengan Kejaksaan Agung, saya kira pengawasan terkait dengan pemanfaatan dana di virtual account di setiap SPPG akan semakin intens,” ujarnya.

Dadan menyebut aplikasi Jaga Desa kini telah menjangkau hampir seluruh desa di Indonesia. Ia memproyeksikan jumlah satuan pelaksana yang terhubung ke sistem akan terus meningkat.

Penguatan pengawasan ini juga melibatkan berbagai lembaga. Selain internal BGN, terdapat peran inspektorat, masyarakat, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Tidak hanya fokus pada keuangan, pengawasan juga menyasar kualitas layanan. BGN memastikan standar gizi dalam program MBG tetap terjaga.

Setiap satuan pelaksana diwajibkan melaporkan menu harian secara digital. Laporan tersebut mencakup nilai gizi serta rincian biaya makanan.

Selain itu, sistem umpan balik dari penerima manfaat juga tengah disiapkan. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan dari sisi kecepatan dan mutu makanan.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam mengawal program desa. Digitalisasi dianggap sebagai langkah penting mencegah penyimpangan.

Baca Juga: KPK Ungkap 8 Potensi Korupsi di Program MBG, Anggaran Rp171 T Disorot

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut Jaga Desa sebagai bentuk pengawasan aktif. Program ini ditujukan untuk memastikan tata kelola desa berjalan bersih.

“Program ini merupakan suatu wujud nyata dari komitmen kami, Kejaksaan, untuk terus mengawal dan memberikan suatu arahan kepada seluruh pemerintahan yang ada di desa dengan transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan hukum,” kata Burhanuddin.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam menjaga integritas desa. Upaya tersebut diharapkan mampu menekan praktik korupsi di tingkat lokal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement