Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Meutya Hafid AI Bisa Tambah 3,67% PDB

Meutya Hafid  AI Bisa Tambah 3,67% PDB Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kecerdasan buatan (AI) diproyeksikan menjadi penggerak baru ekonomi Indonesia, dengan potensi kontribusi hingga 3,67% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai, peluang ini bisa dimaksimalkan jika adopsi AI dipercepat di sektor strategis, dan diiringi tata kelola yang kuat.

Meutya menekankan, arah daya saing global kini telah bergeser, tidak lagi bertumpu pada sumber daya alam (SDA), melainkan pada kemampuan teknologi.

“Daya saing hari ini tidak lagi ditentukan oleh sumber daya, tetapi oleh kemampuan beradaptasi dengan teknologi, terutama AI,” ujar Meutya dalam forum The Power of AI di Bali, Sabtu (18/4/2026).

Ia menjelaskan, Indonesia memiliki fondasi yang cukup kuat untuk masuk dalam peta persaingan tersebut.

Pertumbuhan ekonomi digital yang pesat serta ekosistem digital yang berkembang, menjadi modal penting dalam memperluas pemanfaatan AI.

“Nilai kini bergeser, bukan lagi soal sumber daya, tetapi kemampuan kita mengelola data menjadi solusi,” jelasnya.

Meski peluang terbuka lebar, pemanfaatan AI dinilai belum merata.

Sektor keuangan dan ritel saat ini menjadi yang paling progresif, sementara sektor lain justru menyimpan potensi dampak yang lebih besar, namun belum tergarap optimal.

“Kesehatan, pertanian, dan manufaktur harus dipercepat, karena di sanalah dampak terbesar bisa kita ciptakan,” tutur Meutya.

Di tengah akselerasi tersebut, pemerintah juga menyiapkan fondasi regulasi, untuk memastikan penggunaan AI tetap aman dan bertanggung jawab.

Meutya menegaskan, regulasi bukan lagi opsi, melainkan kebutuhan mendesak.

“Regulasi AI bukan lagi pilihan, ini kebutuhan yang mendesak dan tidak terhindarkan,” ujarnya.

Saat ini, pemerintah telah merampungkan peraturan presiden terkait peta jalan dan etika AI nasional, yang tinggal menunggu pengesahan.

Kebijakan ini diharapkan menjadi panduan sekaligus perlindungan dalam pemanfaatan teknologi AI.

“Peta jalan ini memberi arah yang jelas, sekaligus memastikan perlindungan publik dari berbagai risiko AI,” terang Meutya.

Di tingkat global, posisi Indonesia juga semakin diperhitungkan.

Data Bank Dunia menempatkan Indonesia di peringkat ke-41 dari 198 negara, dan masuk dalam Kategori A untuk transformasi digital publik.

Baca Juga: Perluas Akses Literasi Kecerdasan Buatan, ASEAN Foundation Gelar Workshop AI Ready di SMP Plus Muthahhari Bandung

“Indonesia terus memperkuat posisi sebagai kekuatan utama ekonomi digital di Asia Tenggara,” cetus Meutya.

Ke depan, pemerintah menargetkan adopsi AI tidak hanya terpusat di sektor besar, tetapi juga menjangkau pelaku UMKM, agar manfaat transformasi digital dapat dirasakan lebih merata di seluruh Indonesia. (*)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus

Advertisement