- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
MSCI Kembali Bekukan Rebalancing Indeks Saham Indonesia, Tunggu Evaluasi Reformasi Pasar
Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Penyedia indeks global MSCI memutuskan untuk kembali membekukan saham Indonesia dalam rebalancing indeks Mei 2026. Langkah ini diambil seiring masih berlangsungnya evaluasi atas reformasi transparansi pasar modal Indonesia.
Dalam pernyataan resminya pada Senin (20/4/2026), MSCI menegaskan bahwa belum ada penambahan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes pada periode review kali ini.
Artinya, sejumlah aspek penting juga belum mengalami perubahan, mulai dari tidak adanya kenaikan foreign inclusion factor (FIF), tidak ada penyesuaian number of share, hingga belum ada peningkatan klasifikasi dalam kategori indeks.
Keputusan ini sekaligus menunda rebalancing konstituen saham Indonesia. MSCI memilih menahan diri sembari memastikan bahwa kebijakan baru yang diterapkan benar-benar konsisten dan efektif dalam jangka panjang.
Meski demikian, MSCI tetap akan menghapus saham yang masuk kategori high concentration shareholder (HSC). Selain itu, penyesuaian free float akan mulai menggunakan data pemegang saham 1%, walaupun implementasi penuh dari data tersebut masih menunggu hasil kajian lanjutan.
MSCI menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih menelaah berbagai aspek penting, mulai dari ruang lingkup hingga konsistensi data dan kebijakan yang baru diumumkan oleh otoritas Indonesia. Hasil evaluasi ini dijadwalkan akan kembali disampaikan pada peninjauan berikutnya di bulan Juni.
Langkah hati-hati ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, pada Januari lalu, MSCI sempat memberikan peringatan bahwa Indonesia berpotensi mengalami penurunan status dari pasar emerging menjadi frontier. Isu utama yang disorot adalah transparansi kepemilikan dan aktivitas perdagangan saham.
“Pendekatan ini dirancang untuk membatasi perputaran indeks dan risiko investasi sekaligus memberikan waktu untuk evaluasi lebih lanjut,” sebut pernyataan MSCI.
Baca Juga: IHSG Selasa (21/4) Dibuka Lesu ke Level 7.560 Susul Keputusan MSCI
Baca Juga: Kebijakan Transparansi Bursa Dinilai Penuhi Ekspektasi MSCI dan Investor Global
Di sisi lain, Pemerintah Indonesia telah bergerak melakukan sejumlah pembenahan. Beberapa di antaranya mencakup peningkatan keterbukaan data pemegang saham serta penetapan batas minimum free float menjadi 15% bagi perusahaan tercatat. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan likuiditas pasar sekaligus meminimalkan potensi manipulasi harga.
Ke depan, MSCI juga memastikan akan terus membuka dialog dengan pelaku pasar dan otoritas Indonesia sebelum mengambil keputusan final pada evaluasi selanjutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Advertisement