Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

MUI: Hilirisasi Tambang Bukan Sekadar Strategi Ekonomi, tapi Jalan Kemaslahatan Umat

MUI: Hilirisasi Tambang Bukan Sekadar Strategi Ekonomi, tapi Jalan Kemaslahatan Umat Kredit Foto: MIND ID
Warta Ekonomi, Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menekankan, kebijakan hilirisasi industri pertambangan merupakan instrumen kunci untuk mengubah kekayaan alam menjadi kesejahteraan nyata bagi masyarakat.

MUI menilai pengelolaan sumber daya mineral harus bergeser dari sekadar eksploitasi mentah, menuju penciptaan nilai tambah yang berkeadilan.

Ketua MUI Azrul Tanjung menyatakan, dalam perspektif Islam, aktivitas pertambangan memiliki legitimasi kuat selama dikelola secara adil, tidak merusak lingkungan, dan memberikan manfaat luas.

Ia menyoroti peran strategis holding industri pertambangan seperti MIND ID, dalam memperkuat kedaulatan sumber daya nasional melalui hilirisasi.

“Hilirisasi bukan sekadar strategi ekonomi, tetapi jalan untuk memastikan kekayaan alam benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat nyata,” ujar Azrul dalam keterangannya di Jakarta.

Menurut Azrul, pengolahan mineral di dalam negeri—seperti pengembangan nikel untuk ekosistem kendaraan listrik hingga pengolahan batubara menjadi DME—memiliki dampak berganda (multiplier effect).

Selain meningkatkan nilai ekonomi, langkah ini dinilai efektif membuka lapangan kerja luas dan memperkuat kemandirian industri nasional.

Namun, Azrul memberikan catatan kritis, hilirisasi harus dibarengi dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Ia memperingatkan agar praktik pertambangan tetap patuh pada aturan hukum dan etika lingkungan.

“Tambang ilegal, pelanggaran wilayah izin, hingga eksploitasi berlebihan, justru bertentangan dengan prinsip keadilan dalam Islam,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, tanggung jawab reklamasi pasca-tambang adalah kewajiban mutlak untuk mencegah mudarat atau kerusakan yang lebih besar bagi generasi mendatang.

Senada, Ketua Umum Syarikat Islam Hamdan Zoelva menegaskan, kekayaan alam adalah karunia Tuhan yang harus dikelola secara thoyyib (baik), proporsional, dan berkelanjutan.

Terkait wacana pengelolaan tambang oleh organisasi kemasyarakatan (ormas), Hamdan menilai hal tersebut dibolehkan, sejauh dilakukan secara profesional di bawah pengawasan ketat negara.

Baca Juga: Investasi Hilirisasi Mineral Capai Rp98,3 Triliun di Kuartal I, Nikel Masih Jadi Primadona

“Intinya bukan pada siapa yang mengelola, tetapi bagaimana tata kelolanya dijalankan secara benar dan memberi manfaat bagi kemanusiaan,” tutur Hamdan.

Melalui dorongan hilirisasi ini, sektor pertambangan diharapkan tidak lagi dipandang sebagai industri ekstraktif semata, melainkan motor penggerak pembangunan berbasis nilai tambah yang menjadi jembatan menuju kemaslahatan umat dan kedaulatan bangsa. (*)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus