Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kemnaker: Magang Nasional 2026 untuk 150 Ribu Peserta, Skema Uang Saku dari Perusahaan Dikaji

Kemnaker: Magang Nasional 2026 untuk 150 Ribu Peserta, Skema Uang Saku dari Perusahaan Dikaji Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyiapkan program Magang Nasional 2026 dengan skala yang lebih besar. Kemnaker menargetkan sebanyak 150.000 peserta, meningkat 50 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai 100.000 orang.

Ekspansi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kesiapan talenta kerja, khususnya di tengah kebutuhan industri yang semakin terdigitalisasi.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan rencana tersebut sudah diajukan, meski sejumlah aspek teknis masih dalam tahap pembahasan. Salah satunya terkait skema pendanaan bagi peserta magang.

“Masih dijajaki. Kita lihat dulu kemungkinan implementasinya seperti apa,” ujar Cris saat ditemui di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Salah satu wacana yang mencuat adalah keterlibatan perusahaan dalam pemberian uang saku peserta magang. Selama ini, insentif tersebut sepenuhnya bersumber dari anggaran negara. Ke depan, pemerintah membuka peluang adanya skema pembagian kontribusi antara negara dan industri.

Sebeleumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sendiri mengatakan keterlibatan perusahaan dinilai penting untuk meningkatkan kualitas program sekaligus memperkuat koneksi antara peserta dengan dunia kerja nyata.

“Kami sedang mengkaji agar perusahaan bisa lebih aktif terlibat, sehingga sudah mulai ada usulan nanti uang sakunya itu harus ada share kontribusi dari perusahaan walaupun ya tentu tidak dominan dan ini sedang kita kaji, sedang kita siapkan," ungkap Yassierli dalam Penutupan Magang Nasional Batch I, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga: Kemnaker Terima Surat Efisiensi Anggaran Sebesar Rp181 Miliar dari Kemenkeu

Selain insentif, Kemnaker juga mendorong perusahaan memberikan nilai tambah lain, seperti sertifikat kompetensi di akhir program. Hal ini dinilai krusial untuk meningkatkan daya saing peserta, terutama di sektor ekonomi digital yang menuntut keterampilan terverifikasi.

Dari evaluasi program sebelumnya, keterlibatan aktif perusahaan dalam memberikan tugas dan pengalaman kerja dinilai berdampak positif terhadap perkembangan peserta, baik dari sisi produktivitas maupun kesiapan kerja.

Tak hanya itu, Kemnaker juga tengah mengkaji kemungkinan perluasan kriteria peserta. Jika sebelumnya program banyak menyasar lulusan D3 dan S1, ke depan tidak menutup kemungkinan menjangkau segmen yang lebih luas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Fajar Sulaiman