Bantu UMKM Naik Kelas, Smesco Tawarkan Biaya Sertifikasi Merek Hanya Rp1 Juta
Kredit Foto: Dwi Aditya Putra
Kepala Divisi Bisnis Smesco Indonesia, Muhammad Anggiardi, menegaskan bahwa legalitas usaha dan sertifikasi menjadi modal utama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk naik kelas.
Namuni sayangnya, banyak UMKM yang ingin berkembang justru belum memiliki aspek fundamental usaha, salah satunya adalah kepemilikan sertifikasi merek resmi
"Jadi si UMKM mau jualan, jangan kan naik kelas ya, tapi si mereknya dia aja belum punya sertifikasi. Ketika mau naik kelas, salah satunya butuh sertifikasi," kata Anggi saat berbincang dengan Wartaekonomi, di sela-sela acara Funding Day, di Gedung Smesco, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Untuk itu, kata Andi, Smesco Indonesia hadir untuk mendampingi agar UMKM bisa naik kelas. Salah satu langkah konkret dilakukan adalah menyediakan layanan pengurusan sertifikasi merek dengan biaya terjangkau yakni Rp1 juta.
"Jadi kita membantu UMKM daftar melalui Smesco, saya bisa garansi harganya paling murah di Indonesia," ungkap Anggi.
Baca Juga: Smesco Bakal Sulap UMKM Non-Bankable Jadi Siap Dapat Pembiayaan lewat Inkubasi
Baca Juga: Smesco Hubungkan UMKM dengan Bank dan Fintech untuk Perluas Pembiayaan
Dalam hal pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Smesco Indonesia menggandeng Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk membantu proses pendaftaran merek bagi pelaku UMKM. Melalui skema tersebut, biaya pengurusan dapat ditekan jauh lebih murah.
"Kalau di kita 1 juta. Kalau di (luuar) sekitar Rp3 juta sampai Rp3,5 juta. Itu menurut saya hal yang fundamental untuk naik kelas, tapi Smesco membantu dengan harganya, harga UMKM," jelas dia.
Meski begitu, lanjut Anggi, proses penerbitan sertifikat merek tetap membutuhkan waktu karena mengikuti prosedur nasional. Ia menjelaskan, proses pendaftaran merek umumnya memakan waktu hingga delapan bulan.
"Kalau si HKI ini, memang prosesnya lama, di sekitar enam bulan sampai delapan bulan," ungkap dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: