Kredit Foto: Azka Elfriza
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri asuransi Indonesia tumbuh 4,38% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp1.195,75 triliun pada Maret 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa kinerja industri tetap terjaga meskipun terdapat dinamika pada sisi premi.
“Untuk industri asuransi, aset industri asuransi pada Maret 2026 mencapai Rp1.195,75 triliun atau naik 4,38% year-on-year,” ujarnya dalam Konferensi Pers Hasil RDKB April 2026, Selasa (5/5/2026).
Secara rinci, aset asuransi komersial juga tumbuh 5,64% yoy menjadi Rp977,53 triliun dan menjadi kontributor utama terhadap total aset industri. Sementara itu, akumulasi pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp88,36 triliun atau tumbuh 0,74% yoy.
Jika ditilik lebih lanjut, premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp47,12 triliun atau turun 0,14% yoy. Sebaliknya, premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 1,77% yoy menjadi Rp41,24 triliun.
Dari sisi permodalan, industri asuransi menunjukkan ketahanan yang kuat. Rasio risk-based capital (RBC) asuransi jiwa tercatat sebesar 474,26%, sedangkan asuransi umum dan reasuransi sebesar 316,32%. Angka tersebut jauh di atas ketentuan minimum sebesar 120%.
Baca Juga: Rupiah Tertekan, Industri Asuransi Hadapi Biaya Naik
Baca Juga: Konflik Global Bikin Premi Asuransi Diam-Diam Makin Mahal
Baca Juga: OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi dan Kewajiban SLIK hingga 2027
Sementara itu, pada segmen asuransi nonkomersial yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program jaminan sosial lainnya, total aset tercatat sebesar Rp218,23 triliun atau terkontraksi 0,92% yoy.
“Untuk asuransi nonkomersial, total aset tercatat sebesar Rp218,23 triliun atau terkontraksi sebesar 0,92% year-on-year,” tambah Ogi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: