Kredit Foto: Azka Elfriza
Ketua Dewan Asuransi Indonesia, Yulius Bhayangkara, menyebut industri asuransi domestik sangat terhubung dengan pasar global. Karena itu, tekanan risiko dari luar negeri, termasuk konflik geopolitik, dapat langsung memengaruhi industri asuransi di dalam negeri hingga berdampak pada kenaikan premi.
“Dampaknya ke industri kami memang sangat drastis. Ketika industri asuransi di Indonesia beroperasi, kami sangat bergantung dengan pemain lain di negara lain. Kondisi perang selalu menjadi poin yang sulit dielakkan, sehingga dampak yang terjadi di sana langsung memengaruhi industri kami,” ujar Yulius usai Seminar Nasional “Antisipasi Dampak Perang AS dan Israel vs Iran terhadap Stabilitas Pertumbuhan Industri Perasuransian” di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Menurut dia, konflik bersenjata menjadi salah satu faktor utama yang memicu lonjakan risiko di industri asuransi. Pasalnya, perang dalam prinsip asuransi masuk kategori risiko yang dapat diperkirakan (foreseen risk), sehingga umumnya dikecualikan dalam polis perlindungan.
“Perang itu hampir di semua polis asuransi dikecualikan. Yang ditanggung asuransi pada dasarnya adalah unforeseen risk. Sementara perang merupakan risiko yang hampir pasti terjadi,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat perhitungan risiko menjadi semakin sulit dan berdampak pada penetapan premi. Dalam situasi normal, industri asuransi mengandalkan pendekatan statistik untuk mengukur potensi risiko. Namun, dinamika geopolitik global membuat pola risiko menjadi tidak stabil dan sulit diprediksi.
“Kalau kami ambil seribu pohon, biasanya kami tahu mungkin hanya dua pohon yang rusak. Tapi sekarang bisa tiba-tiba seratus pohon rusak, lalu turun jadi tiga, besok naik lagi jadi lima puluh. Cara menghitung risikonya jadi berubah,” ujarnya.
Baca Juga: Konflik Selat Hormuz Berkepanjangan, Industri Asuransi Dibayangi Lonjakan Klaim?
Baca Juga: OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi dan Kewajiban SLIK hingga 2027
Baca Juga: Geopolitik Memanas, Industri Asuransi Kelautan Kena Imbas
Yulius mengatakan perubahan risiko global tersebut pada akhirnya berdampak langsung kepada pemegang polis, termasuk nasabah yang tidak pernah mengajukan klaim.
“Kadang nasabah marah karena merasa tidak pernah klaim asuransi kesehatan, tetapi saat perpanjangan premi justru naik. Mereka bertanya, ‘Saya tidak pernah klaim, kenapa premi naik?’ Nah, persoalannya ada pada peningkatan risiko tadi,” katanya.
Ia menambahkan, ketika terjadi lonjakan risiko secara drastis, harga premi secara otomatis ikut terdorong naik karena beban risiko yang harus ditanggung perusahaan asuransi juga meningkat. Selain itu, kenaikan premi turut dipengaruhi ekosistem global yang melibatkan perusahaan reasuransi dan konsorsium lintas negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: