Kredit Foto: Indodax
Di sisi lain, total kapitalisasi pasar aset keuangan digital dan kripto nasional tercatat terkoreksi 0,97% menjadi Rp23,36 triliun dibandingkan bulan sebelumnya.
Kondisi tersebut dinilai masih sejalan dengan dinamika pasar global yang dipengaruhi sejumlah faktor eksternal, mulai dari kebijakan suku bunga global, data inflasi Amerika Serikat, hingga ketegangan geopolitik internasional.
Meski pasar global bergerak fluktuatif, aktivitas perdagangan aset digital di Indonesia dinilai masih menunjukkan tren yang relatif stabil.
William menyebut investor kripto di Indonesia mulai semakin matang dalam menyikapi volatilitas pasar.
“Volatilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pasar aset kripto, terutama di tengah dinamika global seperti kebijakan suku bunga, kondisi likuiditas pasar, dan ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang masih berlangsung. Namun yang menarik, aktivitas transaksi dan minat investor Indonesia tetap relatif stabil,” katanya.
Baca Juga: Indodax Sebut DCA Jadi Strategi Redam Risiko Saat Pasar Kripto Sideways
Baca Juga: Geopolitik Memanas, Industri Kripto RI Turun 31% pada Kuartal I-2026
Dari sisi regulasi, OJK telah menyetujui 31 entitas dalam ekosistem aset keuangan digital, mulai dari bursa, kliring, kustodian, hingga pedagang aset kripto.
Selain itu, regulator juga mengawasi 1.464 aset kripto yang dapat diperdagangkan secara legal di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: