Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pengguna Kripto RI Tembus 21 Juta, 46,5% Ada di Indodax

Pengguna Kripto RI Tembus 21 Juta, 46,5% Ada di Indodax Kredit Foto: Indodax
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pengguna aset kripto di Indonesia mencapai 21,37 juta per Maret 2026 atau tumbuh 1,43% secara bulanan. Di tengah pertumbuhan tersebut, platform perdagangan aset kripto PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) mencatatkan 9,9 juta pengguna atau sekitar 46,5% dari total investor kripto nasional.

Selain dari sisi pengguna, Indodax juga mencatat volume transaksi sebesar Rp8,45 triliun atau sekitar 38% dari total transaksi kripto nasional pada periode yang sama.

Secara industri, nilai transaksi spot aset kripto nasional tercatat mencapai Rp22,24 triliun. Sementara itu, transaksi derivatif aset digital melonjak 14,26% menjadi Rp5,80 triliun.

CEO Indodax William Sutanto mengatakan pertumbuhan jumlah pengguna dan transaksi mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap industri aset kripto yang telah teregulasi di Indonesia.

Baca Juga: Investor Kripto Tembus 21,37 Juta, Tapi Transaksi Malah Turun ke Rp22,24 Triliun

Baca Juga: Emas atau Kripto? Ini Perbandingan yang Lagi Diperdebatkan Investor

“Kami melihat data OJK ini sebagai sinyal positif terhadap perkembangan industri kripto nasional. Pertumbuhan jumlah pengguna dan transaksi menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto yang teregulasi terus meningkat,” ujar William dalam keterangannya.

Menurutnya, pertumbuhan industri juga diiringi dengan tanggung jawab pelaku usaha untuk memperkuat keamanan platform, meningkatkan kualitas layanan, dan memperluas edukasi kepada pengguna.

Di sisi lain, total kapitalisasi pasar aset keuangan digital dan kripto nasional tercatat terkoreksi 0,97% menjadi Rp23,36 triliun dibandingkan bulan sebelumnya.

Kondisi tersebut dinilai masih sejalan dengan dinamika pasar global yang dipengaruhi sejumlah faktor eksternal, mulai dari kebijakan suku bunga global, data inflasi Amerika Serikat, hingga ketegangan geopolitik internasional.

Meski pasar global bergerak fluktuatif, aktivitas perdagangan aset digital di Indonesia dinilai masih menunjukkan tren yang relatif stabil.

William menyebut investor kripto di Indonesia mulai semakin matang dalam menyikapi volatilitas pasar.

“Volatilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pasar aset kripto, terutama di tengah dinamika global seperti kebijakan suku bunga, kondisi likuiditas pasar, dan ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang masih berlangsung. Namun yang menarik, aktivitas transaksi dan minat investor Indonesia tetap relatif stabil,” katanya.

Baca Juga: Indodax Sebut DCA Jadi Strategi Redam Risiko Saat Pasar Kripto Sideways

Baca Juga: Geopolitik Memanas, Industri Kripto RI Turun 31% pada Kuartal I-2026

Dari sisi regulasi, OJK telah menyetujui 31 entitas dalam ekosistem aset keuangan digital, mulai dari bursa, kliring, kustodian, hingga pedagang aset kripto.

Selain itu, regulator juga mengawasi 1.464 aset kripto yang dapat diperdagangkan secara legal di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri