Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kritik Wacana Tambah Layer Cukai Rokok, FITRA dan CISDI: Bisa Jadi Bumerang

Kritik Wacana Tambah Layer Cukai Rokok, FITRA dan CISDI: Bisa Jadi Bumerang Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wacana pemerintah menambah layer baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) menuai kritik dari sejumlah kalangan masyarakat sipil. Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan roadmap Kementerian Keuangan yang selama ini mengarah pada penyederhanaan struktur tarif cukai rokok.

Selain dianggap kontradiktif, kebijakan itu juga dinilai berpotensi membuka ruang legalisasi terhadap praktik rokok ilegal yang selama ini menjadi persoalan dalam industri hasil tembakau.

Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA), Gurnadi Ridwan, menilai perencanaan kebijakan publik seharusnya tetap selaras dengan arah kebijakan jangka panjang pemerintah.

Menurutnya, perubahan kebijakan yang tidak sejalan dengan roadmap berpotensi menimbulkan konsekuensi politik maupun hukum di masa mendatang.

“Kebijakan ini seperti pisau bermata dua. Seolah ingin mengakomodasi penerimaan negara atau serapan tenaga kerja, tetapi bisa jadi bumerang di masa depan,” ujarnya.

Gurnadi menilai Indonesia memiliki banyak preseden kriminalisasi terhadap mantan pejabat publik atas kebijakan yang diambil saat menjabat. Karena itu, kebijakan yang tidak berbasis kajian kuat dinilai berisiko memunculkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan yang didorong secara tergesa-gesa demi kebutuhan fiskal jangka pendek dapat menjadi langkah yang mahal secara sosial dan politik.

Menurut Gurnadi, proses penyusunan kebijakan tersebut juga dinilai minim partisipasi publik dan terkesan dipercepat tanpa mengakomodasi seluruh pandangan pelaku industri, termasuk sektor industri kecil dan menengah padat karya.

“Kalau kebijakan dibuat terkesan ngebut, minim transparansi, dan tidak mengakomodasi suara masyarakat serta pelaku usaha kecil, maka ini akan mengecewakan publik dan memperkuat dugaan adanya relasi kuasa yang timpang,” katanya.

Ia mendesak pemerintah melakukan kajian ulang secara mendalam sebelum mengambil keputusan final terkait penambahan layer tarif CHT.

Kritik serupa disampaikan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI). Perwakilan CISDI, Zulfikar Firdaus, menyebut hasil studi lembaganya menunjukkan mayoritas rokok ilegal diproduksi menggunakan mesin, bukan rokok linting tangan.

Karena itu, ia menilai argumen bahwa penambahan layer tarif dapat melindungi sektor padat karya tidak sepenuhnya tepat.

“Yang terjadi justru bisa sebaliknya. Layer baru ini berpotensi dimanfaatkan perusahaan besar untuk memproduksi rokok murah dan makin mendominasi pasar, sehingga industri kecil tertekan,” ujarnya.

Zulfikar juga menyoroti potensi turunnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum apabila kebijakan baru dipersepsikan sebagai bentuk “pemutihan” terhadap pelaku rokok ilegal.

“Masyarakat bisa melihatnya seperti pelanggaran yang diampuni. Ini berbahaya bagi kredibilitas penegakan hukum kita,” katanya.

Baca Juga: INDEF Soroti Risiko Ekonomi dalam Larangan Bahan Perasa Rokok: Bisa Berujung Gelombang PHK

Sejumlah pihak menilai wacana penambahan layer tarif CHT bukan sekadar persoalan teknis fiskal, melainkan kebijakan strategis yang memiliki implikasi luas terhadap aspek politik, hukum, ekonomi, hingga kesehatan publik.

Karena itu, mereka mendorong agar pemerintah memastikan proses penyusunan kebijakan dilakukan secara transparan, partisipatif, dan berbasis kajian komprehensif agar tidak menimbulkan persoalan baru di masa depan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: