Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan 11-13 Mei 2026 diprediksi bergerak mixed dan cenderung terbatas di tengah sentimen rebalancing MSCI, tekanan kebijakan sektor minerba, serta masih derasnya aksi jual investor asing.
Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) Hari Rachmansyah mengatakan perdagangan pekan ini hanya berlangsung selama tiga hari akibat libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus pada 14-15 Mei 2026. Kondisi tersebut dinilai membuat pelaku pasar lebih selektif dalam mengambil posisi.
“Agenda rebalancing MSCI pada 12 Mei berpotensi memicu rotasi portofolio yang dapat menciptakan volatilitas jangka pendek pada saham-saham berkapitalisasi besar,” ujar Hari dalam risetnya, Senin (11/5/2026).
Menurut dia, rebalancing MSCI Indonesia kemungkinan tidak menghadirkan emiten baru, namun tetap berpotensi memicu perubahan bobot saham yang mempengaruhi arah pasar secara keseluruhan. Sentimen ini dinilai krusial karena investor asing masih mencatatkan net sell dan belum menunjukkan sinyal pembalikan arah yang kuat.
Di sisi domestik, pasar juga dibayangi rencana kenaikan tarif royalti mineral yang tengah disiapkan pemerintah. Kementerian ESDM sebelumnya telah menggelar public hearing terkait usulan perubahan tarif royalti tembaga, timah, nikel, emas, dan perak yang ditargetkan berlaku mulai Juni 2026.
Baca Juga: IHSG Jeblok 2,86% di Akhir Pekan, Asing Masih Net Sell Rp37 Triliun
Baca Juga: IHSG Berdarah di Akhir Perdagangan, Ini Daftar Saham Terparah
Baca Juga: IHSG Hari Ini Ditutup Jeblok 2,86% ke 6.969 Tertekan Sentimen Global
Hari menilai kenaikan tarif royalti tersebut berpotensi menekan sektor pertambangan dan energi, terutama karena muncul bersamaan dengan wacana penerapan bea ekspor dan windfall tax yang sedang dikaji Kementerian Keuangan.
“Yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut, tekanan terhadap sektor minerba tidak berhenti pada kenaikan royalti semata. Wacana penerapan bea ekspor dan windfall tax yang tengah dikaji Kementerian Keuangan turut menambah lapisan ketidakpastian,” jelasnya.
Ia menyebut sektor emas menjadi komoditas dengan kenaikan tarif paling signifikan secara persentase, sementara timah dinilai paling terdampak secara keseluruhan karena kenaikan terjadi di kedua rentang tarif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: