Kredit Foto: Annisa Nurfitri
Belakangan ini nama hantavirus mendadak ramai dibicarakan di media sosial. Di tengah meningkatnya perhatian publik, muncul pula berbagai spekulasi liar yang membuat sebagian masyarakat mulai menganggap kemunculan penyakit tersebut hanya sekadar konspirasi.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Andi Saguni, meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi menyesatkan yang beredar di internet.
“Dalam konteks ini, kami sampaikan bahwa jangan sampai berita-berita yang disampaikan itu bersifat hoax, misinformasi, dan disinformasi,” kata Andi dalam konferensi pers daring, Senin (11/5/2026).
Ia juga menegaskan bahwa hantavirus yang ditemukan di Indonesia berbeda dengan kasus yang sempat mencuat di kapal pesiar MV Hondius.
Menurut Andi, tipe hantavirus yang ada di Indonesia merupakan Haemorrhagic Fever With Renal Syndrome (HFRS). Sementara kasus di kapal pesiar tersebut terkonfirmasi sebagai Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) dengan jenis Andes virus.
“Masyarakat tentunya harus tenang. Tidak termakan hoaks. Kemudian, hantavirus ini jangan disamakan dengan COVID-19, jadi mohon dukungannya juga untuk memberikan informasi yang sesuai, sehingga masyarakat itu tenang,” katanya.
Ia menambahkan, akar persoalan hantavirus berkaitan erat dengan kesehatan lingkungan dan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Karena itu, masyarakat diminta menjaga kebersihan lingkungan untuk meminimalkan risiko penularan.
“Apa yang terjadi dengan kasus di kapal pesiar MV Hondius tersebut, kita berharap itu tidak terjadi di Indonesia,” tegasnya.
Dalam dokumen resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, hantavirus dikategorikan sebagai zoonosis emerging, yakni penyakit baru yang muncul dan berpotensi berkembang menjadi ancaman kesehatan masyarakat.
Gejala awal penyakit ini meliputi demam, nyeri otot, mual, hingga kelelahan. Karena gejalanya mirip penyakit lain, banyak kasus diduga berpotensi salah diagnosis atau bahkan tidak terdeteksi sama sekali.
Virus tersebut dapat masuk ke tubuh manusia melalui udara yang mengandung partikel urin, feses, atau saliva tikus. Selain itu, penularan juga bisa terjadi lewat kontak langsung dengan rodensia, luka terbuka pada kulit, maupun permukaan yang sudah terkontaminasi.
Baca Juga: Waspada Hantavirus, Virus Langka dan Mematikan di Balik Wabah Kapal Pesiar di Afrika
Baca Juga: Hantavirus Terdeteksi di Ibu Kota, Penularan Lewat Tikus Bikin Warga Waspada
Dalam pedoman nasional disebutkan bahwa penularan hantavirus terutama terjadi melalui aerosolized excreta dari rodensia. Artinya, seseorang tidak harus digigit tikus untuk tertular penyakit ini. Cukup berada di lingkungan yang terdapat aktivitas tikus dan menghirup udara yang telah terkontaminasi, maka risiko penularan tetap ada.
Kemenkes pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada tanpa panik, sekaligus memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi dan terpercaya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: