Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Investasi RI Tembus Rp498 Triliun, Ini Langkah Pemerintah Selanjutnya

Investasi RI Tembus Rp498 Triliun, Ini Langkah Pemerintah Selanjutnya Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, melaporkan kinerja investasi pada Triwulan I-2026 menunjukkan capaian positif dengan berhasil melampaui target yang ditetapkan.

Pada periode ini, realisasi investasi mencapai Rp498,79 triliun, tumbuh sebesar 7,22% ((year-on-year) dibanding periode yang sama tahun lalu di angka Rp465,2 triliun.

Penyerapan tenaga kerja juga meningkat signifikan, sebanyak 706.569 orang (naik 18,93% yoy). Hal tersebut mencerminkan kontribusi nyata investasi terhadap penciptaan lapangan kerja dan pemerataan ekonomi, termasuk peningkatan investasi di luar Pulau Jawa.

Menko Airlangga menyampaikan capaian tersebut dalam Konferensi Pers Realisasi Investasi Triwulan I 2026 dan Implementasi KBLI 2025 di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Selain itu, Bank Indonesia kembali mempertahankan BI Rate di 4,75% untuk memperkuat stabilitas nilai tukar di tengah volatilitas eksternal. PMI Manufaktur Maret 2026 berada di level 50,1 yang masih berada pada fase ekspansif, dengan rata-rata Triwulan I-2026 konsisten di atas 50 dan tetap kompetitif di kawasan ASEAN.

Dari sisi eksternal, surplus neraca perdagangan telah tercatat selama 70 bulan berturut-turut dengan cadangan devisa memadai sebesar USD148,2 miliar. Sementara itu, defisit APBN per Maret 2026 tetap terjaga rendah di 0,93% terhadap PDB, mencerminkan disiplin fiskal di tengah ekspansi yang terukur.

Sejalan dengan capaian tersebut, Pemerintah menegaskan bahwa Indonesia tetap menjadi destinasi investasi yang prospektif. Untuk itu, melalui Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah Untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE) yang dibentuk melalui Keppres 4 Tahun 2026, Pemerintah terus memastikan setiap kebijakan memberikan dampak nyata bagi kemudahan berusaha, termasuk melalui upaya debottlenecking hambatan investasi.

Selain itu, Pemerintah juga menyampaikan bahwa implementasi penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 merupakan bagian penting dari penguatan sistem perizinan berusaha berbasis risiko. Penyesuaian KBLI 2025 diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan efisiensi proses perizinan, serta mendorong daya saing investasi nasional.

Penyesuaian KBLI 2025 yang ditetapkan melalui Peraturan Badan Pusat Statistik merupakan pembaruan penting dari KBLI sebelumnya untuk mengakomodasi perkembangan ekonomi baru. Pembaruan tersebut mencakup sektor ekonomi digital dan kecerdasan artifisial, mitigasi perubahan iklim, model bisnis baru, hingga penguatan sektor jasa keuangan termasuk bullion bank.

Baca Juga: 4 Startup Indonesia Dikirim ke SusHi Tech 2026, Incar Investasi dan Akses Pasar Global

Baca Juga: Konflik Timur Tengah Picu Ketidakpastian, PT IIM Imbau Investor Diversifikasi Portofolio

“Untuk memberikan kepastian kepada pelaku usaha, hari ini kami mengumumkan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Menteri Hukum, dan Kepala BPS. SEB ini menjadi panduan teknis operasional dalam menerapkan penyesuaian kode KBLI tanpa merugikan kepentingan pelaku usaha,” ujar Menko Airlangga, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Kamis (23/4).

Terdapat dua mekanisme utama dalam penyesuaian tersebut, yaitu penyesuaian otomatis oleh sistem melalui integrasi antara Sistem Ditjen AHU dan OSS, serta penyesuaian yang dilakukan oleh pelaku usaha apabila terdapat perubahan dalam anggaran dasar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya