Kredit Foto: Cita Auliana
Bank Indonesia (BI) bersama Polri dan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) memusnahkan sebanyak 466.535 lembar uang rupiah palsu hasil temuan selama beberapa tahun terakhir.
Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali, menjelaskan uang palsu yang dimusnahkan berasal dari laporan masyarakat, perbankan, penyelenggara jasa pengolahan uang rupiah (PJPUR), hingga hasil pengolahan setoran bank kepada BI secara nasional sejak 2017 hingga November 2025.
“Uang palsu yang dimusnahkan hari ini berjumlah 466.535 lembar, ini jumlah akumulasi selama lima tahun dari laporan masyarakat, perbankan, penyelenggara jasa pengolahan uang rupiah (PJPUR), dan hasil pengolahan setoran bank kepada BI secara nasional,” ujar Ricky dalam konferensi pers Pemusnahan Rupiah Palsu Hasil Klarifikasikan BI di Kompleks BI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dalam prosesnya, uang palsu dihancurkan menggunakan mesin pencacah hingga menjadi serpihan kertas.
BI mencatat peredaran uang palsu di masyarakat menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Ricky mengungkapkan, rasio temuan uang palsu turun dari 5 ppm (pieces per million) atau lima lembar per satu juta uang beredar pada 2023 menjadi 4 ppm pada periode 2024—2025. Angka tersebut kembali turun menjadi 1 ppm pada April 2026.
“Jumlah temuan uang rupiah palsu menunjukkan tren yang menurun, dari 5 ppm (pierce per million) atau 5 lembar per 1 juta (lembar) uang yang beredar pada 2023 menjadi 4 ppm pada 2024—2025, dan terus menurun menjadi 1 ppm pada April 2026,” urainya.
Menurut Ricky, penurunan itu dipengaruhi penguatan kualitas dan teknologi pengamanan uang rupiah yang semakin modern sehingga lebih sulit dipalsukan.
“Tentunya penguatan kualitas dari uang rupiah baik dari bahan uang, kemudian teknologi cetak, dan unsur pengamanan yang semakin modern. Sehingga semakin mudah dikenali dan sulit dipalsukan,” jelasnya.
Baca Juga: Rupiah Kian Melemah, Bahkan Kalah Lawan Mata Uang Somalia
Baca Juga: Bank Indonesia Targetkan Peluncuran QRIS Antarnegara Indonesia-China Akhir April
Ia menambahkan, kualitas uang rupiah juga mendapat pengakuan internasional. Seri uang rupiah tahun emisi 2022 meraih penghargaan “Best New Banknote Series” dalam ajang International Association of Currency Affairs (IACA) Currency Award 2023.
Selain itu, uang kertas pecahan Rp50.000 tahun emisi 2022 juga menempati peringkat kedua sebagai uang dengan tingkat keamanan tertinggi dan paling sulit dipalsukan di dunia melalui penghargaan World’s Most Secure Currency pada 2024.
Di sisi lain, BI menilai kualitas uang palsu yang ditemukan selama ini relatif rendah. Karena itu, masyarakat diminta tetap waspada terhadap peredaran uang palsu dengan menerapkan metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra