Kredit Foto: YouTube
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah menaikkan gaji hakim hingga hampir 300% sebagai bagian dari upaya memperkuat independensi lembaga peradilan dan sektor hukum nasional. Namun, usulan kenaikan sebesar 300% yang diinginkannya hanya disetujui sekitar 280% oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Salah satu langkah kita pertama adalah menaikkan gaji-gaji hakim kita hampir 300%. Saya maunya 300%, tapi Menteri Keuangan hanya setuju 280%. Okelah,” ujar Prabowo, dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Prabowo mengatakan kenaikan gaji tersebut berlaku untuk seluruh jenjang hakim, termasuk hakim junior, serta diikuti peningkatan penghasilan bagi panitera dan staf pengadilan lainnya.
Menurut Prabowo, kebijakan tersebut diambil untuk memperkuat lembaga yudikatif agar menjadi tempat masyarakat memperoleh keadilan.
“Cabang-cabang lain dari pemerintahan, jangan iri sama yudikatif. Kita harus bikin yudikatif kita tempat rakyat mendapat keadilan,” katanya.
Presiden juga mengungkapkan bahwa kenaikan gaji hakim Indonesia kini disebut melampaui Malaysia. Informasi itu diperolehnya dari Ketua Mahkamah Agung Sunarto usai menghadiri forum ketua Mahkamah Agung se-Asia.
“Minggu lalu, Ketua Mahkamah Agung ketemu saya dan beliau sampaikan habis rapat ketua-ketua MA se-Asia. Kemudian Ketua MA Malaysia sampaikan ke Ketua MA Indonesia. Dia sampaikan, ‘Yang Mulia, saya salut sama Indonesia. Pertama kali gaji hakim Indonesia di atas gaji hakim Malaysia’,” ujar Prabowo.
Ia menyebut gaji hakim junior Indonesia saat ini bahkan hampir dua kali lipat dibandingkan hakim junior di Malaysia.
Baca Juga: Prabowo Sebut Satgas PKH Punya Banyak Musuh
Baca Juga: Prabowo Terima Dana Rp10 Triliun dari Hasil Penertiban Kawasan Hutan
Baca Juga: Prabowo Dapat Bisikan Ada Rp49 Triliun Uang Rampasan dan Dana Tak Bertuan di PPATK
“Dan gaji hakim paling junior Indonesia, sudah hampir dua kali gaji hakim paling junior Malaysia,” katanya.
Selain meningkatkan kesejahteraan hakim, Prabowo juga mengingatkan adanya tanggung jawab moral yang harus dijaga para penegak hukum setelah menerima kenaikan penghasilan tersebut.
“Itu saya pesankan kepada Ketua Mahkamah Agung, kepada semua hakim, ingat, putusan-putusanmu akan dinilai oleh rakyat,” ujar Prabowo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: