Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Penasihat Khusus Presiden Prabowo Dipanggil KPK, Ada Apa?

Penasihat Khusus Presiden Prabowo Dipanggil KPK, Ada Apa? Kredit Foto: Kemenko PMK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Muhadjir Effendy, Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Senin (18 Mei 2026). Muhadjir dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Menteri Agama Ad Interim pada tahun 2022.

“Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara MHJ,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Senin.

Namun, Muhadjir Effendy mengajukan penundaan pemeriksaan hari ini. KPK menyatakan yang bersangkutan telah mengonfirmasi dan pihak penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Terseret Dugaan Gratifikasi, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR Pernah Diperiksa KPK

Budi menjelaskan bahwa keterangan Muhadjir Effendy sangat dibutuhkan untuk mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023–2024.

Kasus ini mulai disidik KPK sejak 9 Agustus 2025. Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan dua tersangka, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Pemeriksaan terhadap Muhadjir Effendy merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan kuota haji yang melibatkan pejabat di Kementerian Agama.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat