Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Cara cek desil ramai dicari masyarakat yang ingin mengetahui status data sosial ekonominya dalam sistem bantuan sosial pemerintah. Pengecekan desil bansos kini bisa dilakukan secara online hanya lewat HP menggunakan NIK KTP tanpa perlu datang ke kantor kelurahan.
Informasi desil Kemensos ini penting dipahami karena berkaitan dengan peluang menerima berbagai bantuan pemerintah, seperti PKH, BPNT, hingga BPJS Kesehatan. Pemerintah menyediakan layanan digital yang dapat diakses kapan saja untuk mempermudah masyarakat mengecek status bansos secara mandiri.
Pengecekan desil bansos dapat dilakukan melalui dua cara digital, yaitu via aplikasi resmi maupun situs internet. Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk melakukan pengecekan data tersebut secara mandiri:
1. Cara Cek Desil Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store ponsel Anda.
- Buka aplikasi resmi tersebut lalu pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol “Cari Data” untuk memulai proses pelacakan.
- Sistem akan menampilkan informasi penerima bansos, jenis bantuan, hingga kelompok desil dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional).
2. Cara Cek Desil Kemensos Lewat Website Resmi
- Akses situs resmi kementerian pada alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK KTP milik Anda dengan benar.
- Isi kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol “Cari Data” dan hasil pencarian akan menampilkan status penerima serta kelompok desil Anda.
Baca Juga: Nama Kamu Masih Aman di Bansos Mei 2026? 475 Ribu Warga Masuk, 11 Ribu Dicoret!
Desil bansos sendiri merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat yang dibagi menjadi 10 tingkatan. Semakin kecil angka desil seseorang, maka kondisi ekonominya dinilai semakin rendah dan menjadi prioritas penerima bantuan.
Data tersebut bersumber dari DTSEN yang dikelola Kemensos dan terintegrasi dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Kelompok desil 1 sampai 4 diprioritaskan menerima PKH, sedangkan desil 1 sampai 5 berpeluang menerima BPNT, PBI-JK, serta program ATENSI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: