- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Lalai Serahkan RKAB 2026, Kementerian ESDM Bekukan Sejumlah Izin Tambang
Kredit Foto: Istimewa
Melalui kegiatan yang dihadiri perwakilan 100 perusahaan batubara ini, pemerintah berperan sebagai fasilitator untuk membantu badan usaha memahami regulasi terbaru, termasuk Keputusan Menteri ESDM Nomor 341 Tahun 2025 yang mengatur aspek teknis, administratif, lingkungan, dan finansial.
"Kami berharap setiap kendala dalam penyusunan dokumen dapat teratasi denganbaik, sehingga RKAB yang diajukan oleh badan usaha pertambangan batubara dapat memenuhi seluruh standar yang ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga RKAB yang diajukan oleh Badan Usaha bisa segera mendapatkan persetujuan untuk menjadi acuan kegiatan operasional di lapangan," jelas Asep.
Pemerintah sendiri telah mengubah kebijakan durasi RKAB. Jika sebelumnya RKAB berlaku selama tiga tahun, melalui revisi di akhir tahun 2025, kini diputuskan bahwa RKAB minerba wajib disusun dan dilaporkan setiap tahun (tahunan).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: