Kredit Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Grab Indonesia menutup Program Langganan Akses Hemat bagi mitra transportasi daring atau pengemudi ojek online (ojol) GrabBike sebagai bagian dari penyesuaian layanan dan upaya menjaga keberlanjutan ekosistem bisnis transportasi digital. Meski demikian, layanan GrabBike Hemat bagi konsumen dipastikan tetap tersedia.
CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah perusahaan menilai diperlukan penyesuaian yang lebih baik bagi mitra pengemudi.
“Penutupan program langganan ini dilakukan karena Grab Indonesia menilai diperlukan penyesuaian yang lebih baik lagi. Penutupan program langganan ini juga dilakukan guna menciptakan ekosistem yang berkelanjutan bagi seluruh pihak,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (20/5/2026).
Dari sisi konsumen, Grab memastikan layanan GrabBike Hemat tetap beroperasi dengan skema penyesuaian biaya yang dilakukan secara terukur. Perusahaan juga menegaskan belum ada perubahan tarif untuk layanan GrabBike Standard.
“Grab Indonesia menegaskan bahwa layanan GrabBike Hemat untuk konsumen akan tetap tersedia dengan penyesuaian biaya yang dilakukan secara terukur, dengan tetap mengutamakan keterjangkauan bagi masyarakat. Untuk pengguna layanan GrabBike Standard, sampai saat ini, Grab Indonesia memastikan tidak ada kenaikan harga,” tuturnya.
Grab menilai penyesuaian tersebut perlu dilakukan mengingat industri ride hailing masih menghadapi berbagai tantangan dalam menjaga keseimbangan antara tarif layanan, pendapatan mitra pengemudi, dan keberlanjutan bisnis platform digital.
Neneng menegaskan kesejahteraan mitra pengemudi tetap menjadi prioritas perusahaan. Karena itu, Grab menyatakan akan melanjutkan sejumlah program kesejahteraan yang telah berjalan, mulai dari Bonus Hari Raya (BHR), fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran ditanggung perusahaan bagi mitra berprestasi, asuransi kecelakaan tambahan, beasiswa GrabScholar untuk anak mitra pengemudi, program umrah bagi mitra inspiratif, GrabAcademy, GrabBenefits, hingga kanal darurat GERCEP (Grab Respon Cepat).
Baca Juga: Grab Respons Arahan Prabowo soal Potongan Tarif Ojol Jadi 8%
Baca Juga: GrabModal by OVO Finansial Jangkau 445 Ribu Mitra, Salurkan Pendanaan Rp6 Triliun
Lebih lanjut, Grab juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur Mitra Pengemudi Transportasi Roda Dua.
Sebagai informasi, Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol dengan membatasi potongan aplikator maksimal 8% serta memberikan perlindungan BPJS Kesehatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: