Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

BHR Ojol Masuk Agenda Nasional, Pemerintah dan Aplikator Kompak Tunggu Pengumuman Resmi

BHR Ojol Masuk Agenda Nasional, Pemerintah dan Aplikator Kompak Tunggu Pengumuman Resmi Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi, kembali menjadi perhatian publik menjelang Idulfitri 2026.

Pemerintah memberi sinyal pengumuman resminya akan dilakukan berbarengan dengan kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja formal, menandakan posisi BHR kini semakin diutamakan dalam agenda ketenagakerjaan nasional.

Yassierli selaku Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan, komunikasi dengan perusahaan aplikasi berjalan positif.

Menurutnya, para perusahaan perusahaan ojek online (aplikator) menunjukkan komitmen  menjalankan kebijakan tersebut.

“Alhamdulillah respons mereka baik, mereka berkomitmen (untuk memberikan BHR),” ungkap Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Saat ini, Kemnaker masih berdiskusi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) perihal Surat Edaran (SE) Tunjangan Hari Raya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus

Bagikan Artikel: