Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Jaksa Agung Minta Lelang Aset Sitaan Koruptor Digelar Lebih Sering Biar Tak Biaya Pemeliharaan Aset

Jaksa Agung Minta Lelang Aset Sitaan Koruptor Digelar Lebih Sering Biar Tak Biaya Pemeliharaan Aset Kredit Foto: Istihanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta pelelangan aset sitaan koruptor dilakukan secara rutin, tidak hanya terikat setahun sekali.

Ia berharap Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan bisa melelang aset kapan saja diperlukan, terutama jika ada barang bukti yang mendesak.

"Jangan kita terikat satu tahun sekali,” ujar Burhanuddin di BPA Fair 2026 di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, aset sitaan seperti mobil dan barang bukti lainnya jangan dibiarkan mengendap terlalu lama karena akan menimbulkan kerusakan dan membebani biaya pemeliharaan negara.

"Barang bukti jangan sampai mengendap terlalu lama, kalau terlalu lama bisa rusak, mobil kalo terlalu banyak yang dibiayai perawatannya," 

Ia mendukung BPA Fair sebagai event tahunan tetap, tetapi menekankan agar pelelangan juga dilakukan kapan pun diperlukan agar pemulihan aset negara bisa lebih cepat dan efisien.

Sebelumnya, BPA Kejaksaan Agung telah melelang 308 aset, Korps Adhyaksa itu mengklaim sejak pre-event launching pada 22 April 2026, proses pelelangan telah menunjukkan hasil yang sangat positif.

Beberapa aset berhasil terjual jauh di atas nilai limit yang ditetapkan, seperti tanah di Jatake, Kabupaten Tangerang dengan limit Rp6,88 miliar, terjual Rp32,28 miliar (naik 460 persen). Kemudian minyak dengan limit Rp879 miliar, terjual Rp914 miliar (naik 4 persen) serta tanah di Benoa, Bali: Limit Rp4,81 miliar, terjual Rp5,07 miliar (naik 5 persen).

"Antusiasme publik terhadap BPA Fair 2026 juga terus meningkat. Hingga saat ini, website BPA Fair telah dikunjungi 104.200 orang, dengan 3.400 orang mendaftar sebagai visitor. Sebanyak 100 orang telah membuka akun lelang baru, dan 400 peserta telah menyetor Uang Jaminan Lelang," kata Kepala BPA Kuntadi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat