BGN Tegaskan Tidak Buka Opsi Susu Formula Bayi dalam Program Makan Bergizi Gratis
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menanggapi surat terbuka dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang menyoroti pemberian susu formula pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dadan menjelaskan bahwa BGN sama sekali tidak membuka opsi pemberian susu formula bayi karena ingin mengutamakan pemenuhan Air Susu Ibu (ASI).
"BGN tidak membuka opsi susu formula bayi karena ingin mengutamakan ASI. Jadi mohon dicermati dengan lebih saksama," ujar Dadan, Kamis, 21 Mei 2026. Pihaknya menuturkan bahwa BGN hanya membuka opsi untuk pemberian susu Formula Lanjutan dan Formula Pertumbuhan pada program MBG tersebut.
Pemberian kedua jenis susu formula itu pun harus sesuai dengan kebutuhan serta didasarkan atas rekomendasi dari ahli gizi SPPG. Jika tenaga ahli tersebut tidak ada, rekomendasi minimal harus berasal dari bidan atau puskesmas setempat apabila produksi ASI dinilai tidak cukup untuk mendukung pertumbuhan anak.
Baca Juga: Gibran Dorong Evaluasi BGN dan MBG: Pakar Gizi Akan Dilibatkan
Bagi kelompok Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Anak Balita, BGN membuka opsi memberikan nutrisi sesuai kebutuhan berbasis hasil diagnosis di lapangan. Untuk mendukung tumbuh kembang anak, susu formula dibedakan menjadi Formula Bayi usia 0–6 bulan, Formula Lanjutan usia 6–12 bulan, dan Formula Pertumbuhan untuk balita usia 1–3 tahun ke atas.
"BGN sekali lagi tidak membuka opsi Susu Formula Bayi, hanya Formula Lanjutan dan Pertumbuhan," tegas Dadan memberikan batasan aturan. Langkah penjelasan ini dilakukan setelah IDAI mengirimkan surat terbuka yang ditujukan langsung kepada jajaran kepala dan wakil ketua BGN terkait pelaksanaan program bantuan gizi tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy