Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin, menyuarakan kekhawatiran terkait rencana menjadikan Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, sebagai pusat Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) pesawat angkut berat C-130 Hercules milik Amerika Serikat (AS).
Menurutnya, jika fasilitas tersebut eksklusif hanya untuk mendukung operasional pesawat militer AS di kawasan Asia, maka bisa muncul persepsi negatif bahwa Kertajati berubah fungsi menjadi pangkalan militer asing di Indonesia.
“Jika fasilitas tersebut eksklusif untuk mendukung operasional pesawat militer Amerika Serikat di kawasan Asia, maka persepsinya bisa berkembang sebagai bentuk pangkalan militer AS di Indonesia,” ujar TB Hasanuddin, dikutip Jumat (22/5).
Ia menegaskan, pemerintah harus bersikap hati-hati dan mengedepankan transparansi sebelum mengeksekusi kerja sama strategis ini. Pasalnya, kerja sama tersebut membawa muatan geopolitik dan tidak bisa dipandang sekadar proyek industri penerbangan komersial.
“Jadi keputusan menerima tawaran Amerika Serikat menjadikan Indonesia sebagai MRO hubs pesawat C-130 dan menetapkan Bandara Kertajati sebagai lokasinya harus dijalankan dengan sangat hati-hati dan transparan,” kata TB Hasanuddin.
Selain itu, ia mengingatkan adanya potensi benturan hukum. Kehadiran fasilitas militer asing yang bersifat eksklusif berisiko melanggar peraturan perundang-undangan domestik serta mencederai prinsip politik luar negeri Indonesia yang menganut asas bebas aktif.
Baca Juga: Pesawat Hercules se-Asia Akan Penuhi Bandara Kertajati, Efek Manuver Prabowo dan Amerika Serikat
Baca Juga: Prabowo 'Kasih' Bandara Kertajati ke Amerika Serikat, Efek Tawaran Menggiurkan Rezim Trump
Hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah status Bandara Kertajati yang hingga kini masih berfungsi sebagai bandara sipil. Jika nantinya diperluas menjadi pusat perawatan pesawat militer, maka pemerintah harus menyiapkan regulasi baru, tata kelola yang jelas, serta pengaturan zonasi agar tidak mengganggu pelayanan penerbangan sipil masyarakat Jawa Barat.
“Kalau nanti menjadi pusat perawatan pesawat militer, tentu harus ada pengaturan yang jelas agar tidak mengganggu fungsi pelayanan penerbangan sipil untuk masyarakat Jawa Barat,” kata Hasanuddin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya