Tanggapi Kritikan The Economist pada Pemerintahan Prabowo, Ini Kata Tokoh dan Akademisi
Kredit Foto: Istimewa
Laporan majalah internasional The Economist bertajuk "Indonesia's President is Jeopardizing the Economy and Democracy" memantik peringatan serius dari kalangan akademisi dan pengamat. Kritik dari luar negeri itu dinilai bukan sekadar sorotan biasa, melainkan alarm bagi kondisi tata kelola pemerintahan dan kelembagaan negara yang dinilai terus mengalami kemunduran.
Dalam diskusi publik di Universitas Paramadina, sejumlah pakar menilai kondisi saat ini menuntut evaluasi menyeluruh. Mereka berpandangan bahwa kerusakan tata kelola yang terjadi tidak lagi bersifat parsial, melainkan telah menyentuh struktur dasar penyelenggaraan negara.
Rektor Universitas Harkat Negeri, Sudirman Said, menyoroti fungsi negara hukum yang menurutnya semakin terpinggirkan oleh kepentingan politik praktis.
"Negara hukum dan daulat rakyat yang semula dirancang oleh para pendiri bangsa sebagai instrumen vital pendistribusian kemakmuran, kini mengalami pengerdilan dan semata dijadikan instrumen elektoral. Sekadar untuk merebut, mengakumulasi, dan mempertahankan kekuasaan," kata Sudirman, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, akumulasi persoalan tata kelola selama satu dekade terakhir telah menggeser pola kepemimpinan dari berbasis institusi menjadi personalisasi kekuasaan. Aturan dinilai kerap diubah, kebijakan dibalikkan arah, hingga lembaga pengawas disebut kehilangan daya kontrolnya.
Peneliti Utama BRIN, Prof. Siti Zuhro, memperkuat pandangan tersebut. Ia menilai proses politik saat ini kehilangan substansi demokrasi akibat absennya mekanisme pengawasan dan keseimbangan kekuasaan.
"Pemilu cuma 'ethok-ethok' (pura-pura) demokrasi. Masyarakat di-fait accompli dengan pilihan elite. Sementara partai politik sibuk menjaga barikade kekuasaan masing-masing," ujar Prof. Siti.
Ia juga menyoroti struktur kabinet yang dinilai semakin besar namun tidak diiringi efektivitas kinerja yang memadai. Dalam perspektif teori failing state, kondisi itu disebut sebagai tahap awal disfungsi kelembagaan yang berlangsung perlahan dan berpotensi dianggap sebagai sesuatu yang normal.
"Ini bukan jatuh ke jurang tiba-tiba, tapi kemunduran perlahan yang dianggap normal (normalized decay). Padahal kita sedang sangat tidak baik-baik saja. Jika dibiarkan permanen, jurang negara gagal itu bisa menjadi kenyataan," katanya.
Persoalan kelembagaan, menurut para pembicara, juga berdampak pada ruang fiskal dan kualitas kebijakan ekonomi.
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengkritik pola penyusunan kebijakan yang disebut lebih banyak menggunakan pendekatan reverse planning atau program dibuat terlebih dahulu, sementara perencanaan menyusul di belakang.
"Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memampangkan karakter perumusan program hari ini: reverse planning. Ia dibikin dulu, baru direncanakan kemudian," kata Wijayanto.
Menurutnya, minimnya perencanaan matang membuat anggaran negara harus menopang program-program populis di tengah kondisi penerimaan pajak yang lesu. Di tingkat usaha, ketidakpastian hukum juga disebut memunculkan kekhawatiran akibat praktik kriminalisasi kebijakan dan penegakan hukum yang dinilai tidak konsisten.
Sudirman menggambarkan kondisi ekonomi saat ini seperti berada dalam "lumpur hisap" akibat lemahnya rem institusional dalam pengambilan kebijakan.
"Kita seperti berjalan di dalam lumpur hisap. Semakin bergerak, semakin tersedot. Intervensi Rp500-an triliun lebih ke pasar bukannya membangun kepercayaan, malah menjauhkan," ujarnya.
Sementara itu, Ekonom Senior Universitas Indonesia, Prof. Moh. Ikhsan, mengingatkan pemerintah agar tidak terlena oleh indikator ekonomi yang tampak stabil di permukaan.
Ia melihat adanya pola yang menyerupai fase awal krisis 1997-1998, terutama terkait kecenderungan menyangkal masalah dan melemahnya independensi sejumlah institusi negara.
"Indonesia belum di tepi jurang, tapi pintu keluar mulai menutup," kata Moh. Ikhsan.
Menurutnya, kondisi cadangan devisa yang cukup serta sektor perbankan yang sehat bukan jaminan kebal terhadap risiko krisis.
"Itu sekadar waktu yang kita punya untuk memperbaiki diri," tambahnya.
Di tengah berbagai kritik yang mengemuka, Sudirman menilai pemulihan kepercayaan publik menjadi jalan utama untuk memperbaiki situasi.
Baca Juga: Soal Prabowo Tertibkan Ekspor Lewat PT DSI, Said Didu Sebut 5 Praktik yang Harus Diberantas
"Semua pihak harus bekerja keras, bahu-membahu, restoring confidence. Membangun kembali trust. Yang paling bertanggung jawab tentu adalah yang diamanahi otoritas. Syaratnya satu: buka lebar-lebar telinga, mata, dan nurani," tegasnya.
Ia menambahkan, upaya memperbaiki tata kelola negara harus kembali bertumpu pada nilai intelektualitas, spiritualitas, dan moralitas sebagaimana dicontohkan para pendiri bangsa.
"Langkah ini harus berlandaskan pada intelektualitas, spiritualitas, dan moralitas, agar kita tahu batas dan paham ke mana harus melangkah, berbasis pada bukti dan nilai," pungkas Sudirman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: