Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pertamina: Kabar Daftar Merek Kendaraan Dilarang Mengisi Pertalite per 1 Juni 2026 adalah Hoaks

Pertamina: Kabar Daftar Merek Kendaraan Dilarang Mengisi Pertalite per 1 Juni 2026 adalah Hoaks Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa informasi yang beredar luas di media sosial mengenai daftar merek kendaraan yang dilarang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite mulai 1 Juni 2026 adalah berita bohong atau hoaks.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah maupun regulator sama sekali tidak mengeluarkan rencana, aturan, ataupun arahan terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merek kendaraan maupun kapasitas mesin (CC) tertentu.

"Informasi mengenai daftar merek kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar. Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi," kata Roberth dalam keterangan resminya.

Roberth menjelaskan bahwa sebagai pihak yang menjalankan mandat distribusi energi nasional, Pertamina Patra Niaga akan selalu patuh pada kebijakan resmi dari Pemerintah.

Saat ini, seluruh layanan distribusi dan penyaluran Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dipastikan tetap berjalan dengan normal.

Pihak Pertamina juga meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat digital. Program "Subsidi Tepat" yang saat ini sedang berjalan di lapangan murni merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran.

Program tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan daftar pemblokiran kendaraan seperti dalam narasi yang viral di media sosial.

Menyikapi ruang digital yang rawan distorsi informasi, Pertamina meminta masyarakat dan konsumen untuk lebih selektif dalam menyaring konten. Publik diharapkan selalu melakukan verifikasi ulang ke kanal resmi pemerintah atau Pertamina sebelum membagikan informasi ke platform digital.

Bagi masyarakat yang membutuhkan kejelasan informasi valid serta pembaruan terkini mengenai produk, layanan, atau program Subsidi Tepat, Pertamina menyediakan layanan aduan dan pertanyaan langsung melalui Pertamina Contact Center di nomor resmi 135.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat