Kredit Foto: Istimewa
Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mewajibkan ekspor komoditas strategis melalui satu pintu BUMN, yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), bertujuan memperbaiki tata kelola perdagangan sumber daya alam sekaligus meningkatkan penerimaan negara. Kebijakan tersebut dinilai diarahkan untuk memperketat pengawasan terhadap praktik misinvoicing dan under-invoicing pada ekspor komoditas nasional.
Pemerintah sebelumnya menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) yang mewajibkan sejumlah komoditas strategis diekspor melalui DSI sebagai pengekspor tunggal. Komoditas yang masuk dalam skema tersebut antara lain kelapa sawit, batu bara, hingga paduan besi.
Menurut Fakhrul, substansi utama kebijakan bukan untuk membatasi pelaku usaha, melainkan memperkuat pengawasan tata niaga ekspor agar penerimaan negara tidak bocor akibat manipulasi nilai perdagangan.
“Jadi, kan isunya invoicing, isunya misinvoicing, tapi harusnya diceritakan bahwa ini kita lakukan untuk meningkatkan pendapatan negara. Tapi ini belum nyampe nih, pesannya ke masyarakat, dan harus diceritakan juga kalau yang sudah comply selama ini, dan tidak melakukan invoicing, tidak akan ada perubahan,” ujar Fakhrul dalam keterangannya, dikutip Minggu (24/5/2026).
Ia menilai pelaku usaha yang selama ini menjalankan kewajiban ekspor sesuai aturan tidak perlu khawatir terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, kebijakan ekspor satu pintu lebih diarahkan untuk menutup celah penyimpangan dalam perdagangan komoditas strategis.
Fakhrul juga menyoroti pentingnya komunikasi pemerintah dalam menjelaskan mekanisme implementasi kebijakan agar tidak memunculkan persepsi negatif di pasar maupun kalangan investor.
Menurut dia, pemerintah perlu membuka ruang dialog dengan pelaku usaha agar tujuan kebijakan dapat dipahami secara menyeluruh dan mengurangi potensi kesalahpahaman di lapangan.
“Harus diajak ketemu, harus diajak diskusi, dijelaskan mana yang benar dan mana yang tidak. Jadi persepsinya bisa lebih baik,” katanya.
Baca Juga: 5 Hal Penting tentang PT DSI: Strategi Baru Pemerintah Benahi Tata Kelola Ekspor Kekayaan Alam
Baca Juga: Soal Prabowo Tertibkan Ekspor Lewat PT DSI, Said Didu Sebut 5 Praktik yang Harus Diberantas
Lebih lanjut, Fakhrul menilai apabila implementasi kebijakan dilakukan secara jelas dan transparan, skema ekspor satu pintu berpotensi memperkuat tata kelola perdagangan komoditas nasional sekaligus mendukung penguatan kapasitas fiskal pemerintah.
Kebijakan tersebut juga dinilai dapat menjadi instrumen pengawasan terhadap perdagangan komoditas bernilai besar yang selama ini menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: