Suntik Aset Rp249 Triliun Tanpa Utang, Koperasi Merah Putih Rombak Rantai Pasok dan Babat Mafia Desa
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menariknya, ekspansi KDKMP tidak akan membunuh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setempat. Suroto memastikan, warung-warung kecil justru akan ditarik menjadi subdistributor KDKMP, sehingga mereka mendapat margin keuntungan lebih tebal dari harga beli yang transparan dan langsung dari prinsipal/pabrik.
Selain mengamankan distribusi hilir, KDKMP diproyeksikan menjadi offtaker (pembeli utama) produk-produk lokal dari petani, peternak, nelayan, hingga perajin rumah tangga. Kekinian, pelaku usaha mikro kerap terjepit oleh permainan harga (transfer cost) kartel besar.
"Contohnya dapat dilihat pada petani tembakau dan cengkeh. Mereka sering menjadi pihak pertama yang menanggung tekanan akibat kebijakan cukai. Posisi tawar mereka sangat lemah karena harus menjual produknya kepada perusahaan-perusahaan besar yang telah bersifat monopolistik," jelas Suroto.
Ke depan, KDKMP ditargetkan mampu membangun industri pengolahan sendiri (hilirisasi) sehingga nilai tambah (value added) dari setiap komoditas akan kembali ke tangan masyarakat desa selaku pemilik koperasi.
Baca Juga: Kopdes Merah Putih Bisa Tekan Risiko Kredit Macet Lewat Metode Ini
Presiden sebelumnya telah meresmikan operasionalisasi 1.061 KDKMP pada 16 Mei 2026. Angka ini merupakan langkah awal dari target raksasa pemerintah untuk mendirikan 83.000 unit koperasi di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia.
Ia mengimbau masyarakat luas untuk turut mengawasi jalannya proyek ini agar tepat sasaran.
"Sepanjang sejarah Indonesia, belum pernah ada proyek pembangunan koperasi sebesar ini. Ini adalah proyek besar pengalihan aset negara sekaligus penguatan struktur ekonomi oleh rakyat," pungkas Suroto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Muhammad Farhan Shatry
Editor: Fajar Sulaiman