Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Suntik Aset Rp249 Triliun Tanpa Utang, Koperasi Merah Putih Rombak Rantai Pasok dan Babat Mafia Desa

Suntik Aset Rp249 Triliun Tanpa Utang, Koperasi Merah Putih Rombak Rantai Pasok dan Babat Mafia Desa Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah tengah mengeksekusi mega-proyek transformasi ekonomi akar rumput melalui pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menepis rumor miring di masyarakat, proyek bernilai total Rp 249 triliun ini dipastikan murni afirmasi negara tanpa membebani warga desa dengan utang sepeser pun.

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto, menegaskan bahwa KDKMP adalah instrumen strategis untuk memutus dominasi korporasi besar dan menumpas perburuan rente oleh mafia distribusi di kawasan perdesaan.

Bagi ekosistem bisnis ritel dan logistik, kehadiran KDKMP akan merombak total peta rantai pasok (supply chain).

"Tidak ada satu rupiah pun utang yang dibebankan kepada masyarakat. Rakyat sudah membayar pajak, dan dari sumber pajak ini rakyat berhak atas seluruh investasi tersebut," tegas Suroto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/5/2026).

Pemerintah menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Agrinas Pangan Nusantara, untuk membangun infrastruktur fisik dan daya dukung bisnis KDKMP. Pembiayaan investasi ditalangi oleh bank-bank Himbara sesuai Inpres No. 17/2025, dan pemerintah yang akan melunasi angsurannya.

Melalui skema ini, setiap desa akan menerima suntikan aset (diinbrengkan) dengan koperasi milik rakyat bernilai sekitar Rp 3 miliar.

"Masyarakat justru memperoleh keuntungan karena memiliki aset koperasi bernilai kurang lebih Rp 3 miliar," terang Suroto.

Baca Juga: MBG dan Kopdes Dinilai Bisa Dongkrak Ekonomi, Tapi Ada Syaratnya

Secara operasional, KDKMP akan memotong jalur distribusi kebutuhan pokok dan barang subsidi, seperti LPG 3 kg, minyak goreng, pupuk, hingga penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang selama ini rawan dimonopoli pihak yang mengambil keuntungan seperti mafia distribusi.

"Selama ini, distribusi berbagai program tersebut lebih banyak berjalan melalui mekanisme pasar bebas yang kerap menjadi arena perburuan rente oleh para mafia distribusi," katanya.

Menariknya, ekspansi KDKMP tidak akan membunuh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setempat. Suroto memastikan, warung-warung kecil justru akan ditarik menjadi subdistributor KDKMP, sehingga mereka mendapat margin keuntungan lebih tebal dari harga beli yang transparan dan langsung dari prinsipal/pabrik.

Selain mengamankan distribusi hilir, KDKMP diproyeksikan menjadi offtaker (pembeli utama) produk-produk lokal dari petani, peternak, nelayan, hingga perajin rumah tangga. Kekinian, pelaku usaha mikro kerap terjepit oleh permainan harga (transfer cost) kartel besar.

"Contohnya dapat dilihat pada petani tembakau dan cengkeh. Mereka sering menjadi pihak pertama yang menanggung tekanan akibat kebijakan cukai. Posisi tawar mereka sangat lemah karena harus menjual produknya kepada perusahaan-perusahaan besar yang telah bersifat monopolistik," jelas Suroto.

Ke depan, KDKMP ditargetkan mampu membangun industri pengolahan sendiri (hilirisasi) sehingga nilai tambah (value added) dari setiap komoditas akan kembali ke tangan masyarakat desa selaku pemilik koperasi.

Baca Juga: Kopdes Merah Putih Bisa Tekan Risiko Kredit Macet Lewat Metode Ini

Presiden sebelumnya telah meresmikan operasionalisasi 1.061 KDKMP pada 16 Mei 2026. Angka ini merupakan langkah awal dari target raksasa pemerintah untuk mendirikan 83.000 unit koperasi di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia.

Ia mengimbau masyarakat luas untuk turut mengawasi jalannya proyek ini agar tepat sasaran.

"Sepanjang sejarah Indonesia, belum pernah ada proyek pembangunan koperasi sebesar ini. Ini adalah proyek besar pengalihan aset negara sekaligus penguatan struktur ekonomi oleh rakyat," pungkas Suroto. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Muhammad Farhan Shatry
Editor: Fajar Sulaiman