Kredit Foto: Dwi Aditya Putra
Ia mengatakan pemenuhan ketentuan free float masih dalam tahap proses dan bursa terus berkomunikasi dengan asosiasi emiten terkait progres implementasinya.
“Kalau untuk pemenuhan ketentuan free float ini kan baru berjalan, tentu kita tetap berkomunikasi dengan asosiasi emiten, kita ingin melihat bagaimana progresnya, bagaimana komitmennya, dan apa yang bisa didukung oleh bursa,” katanya.
Jeffrey menambahkan bursa berharap seluruh perusahaan tercatat dapat memenuhi ketentuan tersebut secara bertahap.
“Saya kira kita pantau terus progresnya, kita lihat bagaimana, kita harapkan tentunya pada waktunya itu bisa dipenuhi oleh seluruh perusahaan tercatatnya,” ujarnya.
Di sisi lain, Jeffrey mengakui keputusan lembaga indeks global dapat memicu kekhawatiran keluarnya investor asing dalam jangka pendek. Namun, ia menilai reformasi pasar modal yang sedang dijalankan justru penting untuk memperkuat fundamental pasar dalam jangka panjang.
“Untuk jangka pendek mungkin ya, tetapi apa yang kita lakukan selama ini tentu adalah untuk kebaikan jangka menengah dan jangka panjang dari pasar modal kita,” katanya.
Sebelumnya, FTSE Russell mengeluarkan empat saham Indonesia dari indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS) dalam hasil June 2026 Quarterly Review yang diumumkan Sabtu (23/5/2026). Empat emiten tersebut yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA).
Pencoretan dilakukan akibat persoalan konsentrasi kepemilikan saham, rendahnya saham beredar di publik (free float), hingga status pengawasan khusus (surveillance stock).
Sebelumnya, pada 13 Mei 2026, sebanyak 18 saham Indonesia juga dikeluarkan dari indeks MSCI dalam hasil MSCI Equity Indexes May 2026 Index Review. Sejumlah saham yang terdampak mengalami tekanan pada perdagangan setelah pengumuman tersebut dirilis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: