Kredit Foto: Dwi Aditya Putra
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan langkah untuk mendorong lebih banyak emiten domestik kembali masuk indeks global setelah sejumlah saham Indonesia dikeluarkan dari indeks FTSE Russell dan MSCI. Bursa akan mengajak emiten potensial berdiskusi guna memperbaiki aspek fundamental pasar, termasuk pemenuhan ketentuan free float dan likuiditas saham.
Pelaksana Tugas (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari respons bursa terhadap evaluasi lembaga indeks global terhadap pasar modal Indonesia.
“Kami setelah ini akan melihat perusahaan-perusahaan tercatat yang potensial untuk bisa masuk kepada indeks-indeks global, akan kami ajak diskusi bagaimana kita bisa bersama-sama untuk bisa menambah jumlah perusahaan tercatat kita yang bisa masuk ke dalam indeks global,” ujar Jeffrey, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Menurut Jeffrey, BEI akan memberikan dukungan kepada emiten yang dinilai memiliki potensi masuk indeks global dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Tentu dengan cara yang baik, dengan cara-cara yang sesuai dengan ketentuan. Kami akan memberikan dukungan untuk itu,” katanya.
Jeffrey menyebut bursa saat ini tengah memetakan perusahaan tercatat yang memenuhi sejumlah indikator utama seperti kapitalisasi pasar dan tingkat likuiditas perdagangan saham.
“Kita lihat yang market cap-nya itu ada di range yang harusnya bisa masuk, yang tingkat likuiditasnya cukup baik, itu nanti kita ajak diskusi,” ujarnya.
Selain faktor kapitalisasi pasar dan likuiditas, BEI juga akan mengacu pada persyaratan yang ditetapkan penyedia indeks global.
Baca Juga: FTSE Russell Tendang DSSA hingga HILL, IHSG Diprediksi Tak Terlalu Terdampak
Baca Juga: FTSE Coret DSSA hingga HILL, Bos Bursa: Konsekuensi Reformasi Pasar
“Tentu kita akan mengikuti ketentuan yang secara terbuka disampaikan oleh global index provider. Kriteria-kriteria dari perusahaan yang bisa atau eligible untuk masuk,” kata Jeffrey.
BEI juga menyoroti persoalan rendahnya saham beredar di publik (free float) yang menjadi salah satu penyebab saham Indonesia dikeluarkan dari indeks global.
“Salah satunya karena tidak memenuhi kewajiban free float,” ujar Jeffrey.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: