Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Untuk memperkuat pengawasan distribusi, pemerintah mempercepat digitalisasi melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Melalui sistem tersebut, data lahan, komoditas, dan kebutuhan pupuk tercatat secara digital sehingga proses distribusi diharapkan lebih transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia menyoroti kenaikan harga pupuk nonsubsidi yang dinilai turut meningkatkan biaya produksi petani tebu menjelang musim giling 2026.
Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen mengatakan kenaikan harga pupuk terjadi seiring dinamika nilai tukar rupiah dan biaya distribusi yang memengaruhi harga sarana produksi pertanian.
“Harga pupuk nonsubsidi sekarang bisa mencapai Rp9.000 per kilogram bahkan lebih,” ujar Soemitro saat membuka Rapat Kerja Nasional APTRI di Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, pada awal 2026 harga pupuk nonsubsidi varian ZA Plus masih berada di kisaran Rp4.300 per kilogram. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, harga tersebut meningkat cukup signifikan.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Ekspor Perdana Urea ke Australia Senilai Rp7 Trilun
Baca Juga: Prabowo Pamer Banyak Negara Ingin Beli Beras dan Pupuk dari Indonesia
“Awal 2026 harga pupuk ZA Plus masih sekitar Rp4.300,” katanya.
Selain kenaikan harga, APTRI juga menyoroti keterbatasan alokasi pupuk subsidi yang diterima petani tebu. Soemitro menjelaskan alokasi pupuk subsidi saat ini dibatasi maksimal untuk dua hektare lahan.
“Untuk pupuk ZA, subsidinya sekitar 108 kilogram sehingga petani masih harus menggunakan pupuk nonsubsidi untuk memenuhi kebutuhan,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Muhammad Farhan Shatry
Editor: Annisa Nurfitri