Panglima TNI Izinkan Prajurit Ikut Berantas Begal Meski Dikritik Cenderung Militeristik
Kredit Foto: Istimewa
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyetujui pelibatan jajaran prajurit TNI untuk ikut serta dalam menangani aksi begal di masyarakat.
Kendati memberikan lampu hijau, Panglima TNI menegaskan tidak ada instruksi khusus terkait operasi tersebut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas, menjelaskan bahwa keterlibatan prajurit di lapangan murni mengusung prinsip perbantuan kepada pihak kepolisian. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan situasi wilayah yang lebih aman dan kondusif.
"Tidak ada instruksi khusus dari Panglima TNI untuk operasi pemberantasan begal, namun menyetujui atau mengizinkan jajaran TNI untuk melakukannya dengan prinsip kehadiran prajurit di lapangan (untuk membantu Polri-red)," ujar Nas pada Selasa (26/5/2026).
Menanggapi kekhawatiran kelompok masyarakat sipil terkait potensi lahirnya kekerasan berlebihan oleh militer di ruang publik, Nas meminta masyarakat untuk tidak panik. Ia menjamin pergerakan prajurit di lapangan akan tetap terukur.
"Saya rasa tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena yang dilakukan dalam kendali dan arahnya jelas, yaitu ke pelaku begal," tegas Nas.
Rencana pelibatan TNI dalam patroli jalanan ini langsung memicu polemik di ruang publik. Pemerintah menilai kehadiran TNI sangat diperlukan guna memperkuat rasa aman masyarakat di tengah maraknya kriminalitas jalanan.
Namun, sejumlah pengamat dan aktivis menilai penanganan kriminal umum mutlak tetap menjadi ranah kepolisian.
Kritik keras salah satunya datang dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Mereka menilai rencana pengerahan batalyon tempur, seperti yang diwacanakan Kodam Jaya untuk menumpas begal di Jakarta, merupakan kebijakan keliru dan berlebihan.
Menurut koalisi, pelibatan militer dalam urusan kriminalitas sipil justru mengaburkan batas fungsi pertahanan dan keamanan nasional, serta menunjukkan kecenderungan negara yang militeristik.
"Reformasi sektor keamanan pasca-1998 dibangun justru untuk mengakhiri praktik dominasi militer dalam ruang sipil dan memastikan TNI fokus pada fungsi pertahanan negara," tulis Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan resminya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: