Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ekonom Minta PT DSI Fokus Awasi Ekspor SDA, Bukan Jadi Eksportir Tunggal

Ekonom Minta PT DSI Fokus Awasi Ekspor SDA, Bukan Jadi Eksportir Tunggal Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) untuk memperkuat pengelolaan ekspor sumber daya alam (SDA) dinilai perlu dijalankan secara hati-hati agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap iklim usaha dan investasi nasional. PT DSI dinilai lebih tepat berperan sebagai lembaga pengawas dan monitoring transaksi ekspor SDA dibandingkan menjadi eksportir tunggal.

Ekonom Senior Universitas Paramadina sekaligus Praktisi Kebijakan Publik, Wijayanto Samirin, mengatakan upaya pemerintah untuk menutup kebocoran devisa hasil ekspor SDA merupakan langkah yang layak didukung. Menurutnya, persoalan utama yang selama ini terjadi bukan terletak pada struktur perdagangan ekspor, melainkan pada lemahnya sistem pengawasan dan integritas sumber daya manusia yang menjalankannya.

Pemerintah sebelumnya menyampaikan rencana pembentukan PT DSI untuk memperkuat pengawasan ekspor sejumlah komoditas strategis seperti minyak sawit mentah (CPO), batu bara, dan ferroalloy. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mengatasi praktik underinvoicing, misinvoicing, dan transfer pricing yang diduga mengurangi penerimaan negara serta menyebabkan devisa hasil ekspor tertahan di luar negeri.

Wijayanto menilai langkah memberantas praktik-praktik tersebut penting dilakukan, mengingat fenomena shadow economy di Indonesia masih cukup besar. Menurutnya, upaya mengubah aktivitas ekonomi yang berada di luar sistem resmi menjadi bagian dari ekonomi formal dapat menjadi strategi untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa apabila PT DSI diberikan mandat sebagai eksportir tunggal seluruh komoditas SDA, risiko kegagalan operasional akan sangat besar. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi sulit dijalankan karena kompleksitas transaksi ekspor Indonesia yang melibatkan ribuan pembeli dan beragam mekanisme perdagangan internasional.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada negara yang menerapkan model eksportir tunggal untuk berbagai komoditas SDA seperti yang direncanakan Indonesia. Menurut Wijayanto, jika PT DSI berperan sebagai eksportir tunggal berbagai komoditas, maka Indonesia akan menjadi negara pertama yang menerapkan model tersebut.

Wijayanto turut meluruskan sejumlah perbandingan yang kerap muncul dalam diskursus publik. Ia menjelaskan bahwa perusahaan minyak nasional Arab Saudi, Saudi Aramco, bukanlah eksportir tunggal yang membeli produk dari berbagai perusahaan untuk kemudian diekspor kembali. Aramco mengekspor produk yang dihasilkannya sendiri karena menguasai hampir seluruh produksi minyak dan turunannya di negara tersebut.

Hal serupa, kata dia, juga terjadi di China. Meskipun sektor mineral strategis dan logam tanah jarang didominasi oleh perusahaan milik negara, masing-masing perusahaan tetap melakukan kegiatan ekspor secara mandiri. Tidak ada badan ekspor tunggal yang mengendalikan seluruh transaksi ekspor komoditas tersebut.

Dari sisi ekonomi, Wijayanto memperingatkan bahwa penerapan eksportir tunggal berpotensi menciptakan ketidakpastian bagi investor dan pelaku usaha. Menurutnya, importir global memiliki banyak pilihan pemasok sehingga mereka dapat beralih ke negara lain apabila proses ekspor Indonesia menjadi lebih rumit atau tidak memberikan kepastian.

Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi menyebabkan penurunan investasi, berkurangnya volume ekspor, dan melemahnya daya saing Indonesia. Dampak lanjutan juga dapat dirasakan oleh masyarakat, terutama petani sawit rakyat yang jumlahnya diperkirakan mencapai 2,5 juta hingga 2,7 juta keluarga.

Ia menilai pada tahap awal harga komoditas berpotensi mengalami penurunan. Jika kondisi itu berlangsung dalam jangka panjang, volume perdagangan juga dapat ikut menurun sehingga petani menjadi kelompok yang paling rentan terkena dampaknya.

Karena itu, Wijayanto merekomendasikan agar Presiden mengarahkan PT DSI menjadi lembaga pengawas dan monitoring ekspor SDA yang didukung pemanfaatan teknologi serta pengawasan lapangan yang kuat.

Baca Juga: DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Bahas Aturan Baru Ekspor SDA DSI hingga Pangkas Izin Investasi

Menurutnya, dalam pelaksanaannya PT DSI dapat bekerja sama dengan Surveyor Indonesia dan Sucofindo untuk melakukan verifikasi fisik di lapangan. Jika diperlukan, pemerintah juga dapat menggandeng lembaga inspeksi internasional seperti SGS dari Swiss.

Dengan model tersebut, pemerintah dinilai tetap dapat memperoleh manfaat berupa peningkatan transparansi, pengawasan devisa hasil ekspor, serta pencegahan praktik underinvoicing dan transfer pricing tanpa harus mengganggu mekanisme pasar yang telah berjalan.

“Ekosistem bisnis yang sudah ada sebaiknya dipertahankan. Yang perlu diperkuat adalah sistem pengawasan dan tata kelolanya. Dengan cara itu, tujuan meningkatkan penerimaan negara dapat dicapai tanpa mengorbankan iklim investasi dan daya saing ekspor Indonesia,” kata Wijayanto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat