Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Para Pengusaha Menunggu Gebrakan DSI

Para Pengusaha Menunggu Gebrakan DSI Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyambut positif pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang ditujukan untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis nasional.

Menurutnya, komitmen dari DSI untuk merekrut tenaga profesional terbaik dari pasar dinilai menjadi langkah penting dalam membangun lembaga yang kredibel dan responsif terhadap dinamika global.

Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik APINDO, Chandra Wahjudi, mengatakan pendekatan tersebut menunjukkan keseriusan DSI dalam menjalankan tugasnya secara profesional.

"Komitmen DSI untuk merekrut profesional terbaik yang ada di pasar adalah sinyal positif. Hal ini menunjukkan DSI ingin bekerja secara profesional serta responsif menghadapi dinamika geopolitik global," ujar Chandra dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Chandra, profesionalisme dan kapasitas teknis menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan investor terhadap lembaga baru tersebut.

Dunia usaha saat ini menunggu proses rekrutmen yang transparan, jajaran manajemen yang kredibel, serta kejelasan kebijakan terkait potensi benturan kepentingan.

APINDO berharap DSI dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara efektif tanpa menambah beban administrasi maupun perizinan baru bagi pelaku usaha.

Chandra menilai integrasi data lintas sektor dan penggunaan analitik risiko dapat membantu menekan praktik under invoicing yang selama ini berpotensi merugikan negara.

"DSI dapat membantu menekan under invoicing melalui integrasi data dan analitik risiko, tanpa menambah layer perizinan. Yang penting adalah kepastian prosedur dan ruang klarifikasi bagi eksportir agar iklim investasi tetap terjaga," katanya.

Menurut APINDO, efektivitas pengawasan akan meningkat apabila sistem DSI terhubung dengan sektor perbankan, otoritas pelabuhan, bea cukai, dan instansi terkait lainnya.

Integrasi tersebut diharapkan mampu menutup celah penyimpangan tanpa menghambat aktivitas eksportir yang telah mematuhi aturan.

Dunia usaha juga menilai masa transisi hingga 1 Januari 2027 sebagai langkah yang tepat untuk meminimalkan risiko perubahan regulasi yang mendadak.

Pada tahap awal, DSI akan berfokus pada penguatan sistem pelaporan ekspor tanpa mengubah jalur perdagangan yang telah berjalan. Pendekatan bertahap ini dinilai memberikan waktu adaptasi yang cukup bagi pelaku usaha.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat