Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bukan Sekadar BUMN Baru, DSI Dituntut Tutup Kebocoran Nilai Ekspor

Bukan Sekadar BUMN Baru, DSI Dituntut Tutup Kebocoran Nilai Ekspor Kredit Foto: Sahril Ramadana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dinilai dapat menjadi reformasi struktural penting dalam tata kelola ekspor komoditas strategis nasional. BUMN yang dibentuk untuk membenahi pengelolaan ekspor sumber daya alam tersebut diharapkan mampu menutup kebocoran nilai ekspor, meningkatkan kepatuhan devisa hasil ekspor (DHE), serta memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan persoalan utama ekspor komoditas Indonesia bukan terletak pada ketersediaan sumber daya alam, melainkan kebocoran nilai ekonomi yang terjadi sepanjang rantai perdagangan.

Menurut dia, DSI harus berfungsi sebagai instrumen kedaulatan ekonomi yang memastikan manfaat ekspor komoditas strategis benar-benar kembali ke dalam negeri.

“Jika pintu air dikelola dengan baik, air mengalir untuk sawah, listrik, industri, dan kesejahteraan rakyat. Jika pintu air bocor, air tetap mengalir deras, kapal ekspor tetap berangkat, neraca perdagangan tampak bergerak, namun nilai yang seharusnya masuk negara justru hilang di tengah jalan,” kata Achmad dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (31/5/2026). 

Ia menegaskan keberhasilan DSI harus diukur melalui indikator yang terukur, mulai dari nilai dan volume ekspor yang tercatat, devisa yang masuk ke dalam negeri, selisih harga ekspor terhadap harga acuan internasional, hingga peningkatan penerimaan pajak, royalti, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selain itu, DSI juga dinilai akan berperan penting dalam mengawal implementasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang telah diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 sebagai perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2023.

Achmad menilai DSI harus menjadi mesin eksekusi yang memastikan devisa ekspor komoditas strategis masuk dan tercatat dalam sistem keuangan domestik, tanpa mengganggu kebutuhan operasional eksportir.

“DSI harus memastikan devisa ekspor masuk, tercatat, dapat diawasi, tetapi tetap bisa digunakan eksportir untuk kebutuhan sah seperti pembayaran pajak, PNBP, utang, dividen, bahan baku, dan kewajiban global,” ujarnya.

Salah satu tantangan utama yang akan dihadapi DSI adalah praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya. Karena itu, DSI didorong menerapkan sistem penilaian risiko (risk scoring) dalam pengawasan transaksi ekspor.

Baca Juga: Dampak Kebijakan Ekspor Satu Pintu DSI Terhadap Fluktuasi Harga TBS Sawit di Sumatera Utara

Baca Juga: Bukan Monopoli, PT DSI Diharapkan Fokus jadi Pengawas Lewat Platform Digital Perdagangan Sawit

Menurut Achmad, pengawasan harus difokuskan pada transaksi yang menunjukkan deviasi harga signifikan, terjadi berulang, dan melibatkan perusahaan afiliasi di luar negeri, terutama yang berada di yurisdiksi pajak rendah.

“Perusahaan yang menjual ke entitas terkait di yurisdiksi pajak rendah dengan harga jauh di bawah pasar harus menjadi prioritas pengawasan,” katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan pengawasan tidak boleh menimbulkan beban birokrasi baru bagi dunia usaha. DSI perlu menjamin kepastian hukum dan hak jawab bagi eksportir guna menjaga iklim investasi tetap kondusif.

Ia menambahkan integrasi data lintas instansi menjadi kunci agar pengawasan berjalan efektif tanpa memperpanjang proses bisnis ekspor.

Achmad juga menilai keberhasilan DSI dalam mengonsolidasikan aliran devisa ekspor ke dalam sistem keuangan nasional akan memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia, terutama di tengah ketidakpastian global.

“Dalam masa gejolak global, devisa ekspor adalah tangki cadangan. Ia tidak menghentikan badai, tetapi membuat ekonomi tidak kehabisan oksigen terlalu cepat,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan devisa ekspor komoditas strategis melalui DSI berpotensi memperdalam likuiditas valuta asing di sektor perbankan nasional dan memperkuat stabilitas makroekonomi.

“DSI bisa menjadi reformasi struktural penting jika ia bekerja dengan transparansi, integrasi data, audit real-time, dan pembagian kewenangan yang jelas,” kata Achmad.

Sebelumnya, Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Pandu Sjahrir, menegaskan DSI akan dijalankan dengan prinsip transparansi dan tata kelola yang kuat.

Baca Juga: DSI Segera Beroperasi, Ekonom Sebut RI Bisa Jadi Penentu Harga Dunia

Baca Juga: Ekspor SDA Dialihkan ke PT DSI Mulai 1 Juni 2026, Nilai Potensi Capai US$347 Miliar

Menurut Pandu, tantangan utama DSI berada pada aspek eksekusi dan tata kelola perusahaan. Karena itu, Danantara berupaya membangun keterbukaan sejak awal pembentukan perusahaan guna meningkatkan kepercayaan pasar.

Selain itu, DSI akan diperkuat oleh tenaga profesional yang memiliki pengalaman di sektor keuangan dan perbankan internasional untuk memastikan perusahaan beroperasi secara profesional dan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri