Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pengabdian Dibayar Jeruji Besi, Nadiem Makarim: Negara Sekejam Ini pada Abdinya?

Pengabdian Dibayar Jeruji Besi, Nadiem Makarim: Negara Sekejam Ini pada Abdinya? Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim meluapkan perasaannya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).

Dalam sidang yang menjadi salah satu momen penting perjalanan kasusnya itu, Nadiem mengaku hatinya hancur karena merasa pengabdian yang telah diberikannya kepada negara justru berujung pada proses pidana.

Di hadapan majelis hakim, pendiri Gojek tersebut menceritakan berbagai pengorbanan yang menurutnya telah dilakukan selama menjabat sebagai menteri. Mulai dari kondisi finansial, reputasi pribadi, hingga ketenangan keluarganya disebut telah dipertaruhkan demi menjalankan tugas negara.

Menurut Nadiem, keputusan meninggalkan dunia usaha dan masuk ke pemerintahan bukanlah langkah mudah. Ia mengaku telah meninggalkan zona nyaman demi kesempatan berkontribusi bagi masa depan pendidikan Indonesia.

“Kalau semua orang berprestasi menolak amanah untuk mengabdi karena sudah nyaman, apa jadinya masa depan negara kita?” ujar Nadiem dalam sidang.

Ia juga menegaskan bahwa kesempatan memperoleh keuntungan finansial selalu terbuka sepanjang hidupnya. Namun kesempatan untuk memberikan perubahan besar bagi generasi mendatang, menurutnya, tidak datang dua kali.

“Kesempatan mencari uang akan selalu ada di hidup saya. Tetapi kesempatan melakukan lompatan besar untuk generasi penerus bangsa hanya akan datang sekali dalam hidup,” jelasnya.

Dalam pembelaannya, Nadiem mengaku sangat terpukul karena merasa pengabdiannya justru berujung pada ancaman hukuman penjara. Ia bahkan menyinggung penghargaan negara yang pernah diterimanya selama menjabat sebagai menteri yaitu Bintang Mahaputera Adipradana. 

“Hadiah yang saya dapatkan adalah jeruji besi. Bayangkan betapa hancurnya hati saya. Apakah negara sekejam ini pada abdinya?” kata Nadiem.

Baca Juga: 'Tak Ada Bukti Saya Menerima Uang atau Saham' Nadiem Makarim Pertanyakan Logika Tuntutan Jaksa

Baca Juga: Berjuang di Ruang Sidang, Nadiem Makarim Kenakan Jaket Gojek Mulyono

Pernyataan emosional itu disampaikan Nadiem saat membacakan pleidoi sebagai salah satu terdakwa dalam perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan. Kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek pada periode 2019 hingga 2022.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Nadiem dengan pidana penjara selama 18 tahun. Selain hukuman badan, ia juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari penjara.

Jaksa turut menuntut pembayaran uang pengganti senilai Rp5,67 triliun dengan ketentuan subsider sembilan tahun penjara apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi.

Pleidoi yang dibacakan Nadiem menjadi upaya terakhirnya untuk meyakinkan majelis hakim sebelum perkara memasuki tahap putusan.

Dalam pembelaannya, ia berulang kali menegaskan bahwa keputusannya masuk ke pemerintahan dilandasi niat mengabdi, bukan mencari keuntungan pribadi. Namun kini, menurutnya, pengabdian tersebut justru membawanya ke salah satu titik terberat dalam hidupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait: