Ini Pengakuan Jokowi soal yang Disampaikan Nadiem di Sidang Pembacaan Pledoi Korupsi Chromebook
Kredit Foto: Istimewa
Jokowi membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa seluruh program berskala strategis yang dijalankan oleh setiap kementerian pada dasarnya berada dalam kerangka kebijakan yang digariskan oleh kepala negara.
"Semua kebijakan, semua program, semua arahan memang semuanya dari presiden," kata Jokowi mengakui.
Sebelumnya, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan nota pembelaan atau pledoi di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dalam sidang tersebut, Nadiem secara khusus menyampaikan penghormatan dan terima kasih kepada para Presiden Republik Indonesia atas warisan demokrasi yang mereka jaga.
Nadiem menilai, berkat sistem demokrasi yang diperjuangkan para pemimpin bangsa, dirinya yang kini berstatus sebagai terdakwa tetap memperoleh hak konstitusional untuk membela diri secara adil di muka persidangan.
"Saya menyampaikan penghormatan saya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Joko Widodo, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, dan Ibu Megawati Soekarnoputri. Berkat warisan demokrasi yang mereka perjuangkan, pada hari ini saya dapat berdiri di hadapan Yang Mulia Majelis Hakim untuk menyampaikan pembelaan saya sebagai warga negara. Sebuah hak yang merupakan salah satu pilar paling berharga dari Republik ini," ujar Nadiem saat membacakan pledoi di hadapan persidangan. Diketahui, Nadiem dituntut penjara selama 18 tahun dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun. Hukuman pengganti (subsidair) selama 9 tahun penjara apabila uang pengganti tidak dibayarkan.
Nadiem menilai tuntutan tersebut tidak proporsional dan mengabaikan dedikasi serta pengorbanannya selama lima tahun menjabat sebagai menteri untuk memajukan pendidikan dan generasi muda Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: