Incar Pendanaan Jangka Panjang, Bank BSN Gandeng SMF Garap Sekuritisasi Aset
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo menyatakan bahwa capaian pembiayaan tersebut menjadi landasan penting untuk membawa kerja sama ke tahap yang lebih strategis. Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan yang mengemban mandat untuk mendorong keterjangkauan (accessibility dan affordability) pembiayaan perumahan jangka panjang, SMF siap mendukung BSN secara penuh. Dukungan diberikan mulai dari tahap persiapan, pengembangan struktur transaksi, hingga implementasi sekuritisasi syariah.
"Kami memandang pengembangan sekuritisasi syariah memegang peran penting dalam mendorong pendalaman pasar keuangan syariah nasional. Kami melihat ada potensi jangka panjang yang sangat baik pada aset BSN dan kita berharap transaksi sekuritisasi ini mulai terwujud tahun ini," ungkap Ananta.
Ananta menambahkan, kerja sama sekuritisasi ini diharapkan dapat mendorong sekaligus ikut berpartisipasi dalam memperbaiki struktur pasar modal (capital market) Indonesia. Kehadiran instrumen baru ini diharapkan mampu meningkatkan citra (image) serta kredibilitas pasar modal domestik di mata investor.
Baca Juga: Bank BSN Kuasai 84% Pangsa Pasar KPR Subsidi Syariah hingga April 2026
Melalui nota kesepahaman ini, Bank BSN dan SMF sepakat untuk menjajaki penerbitan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP). Bagi BSN, mekanisme EBAS-SP membuka ruang untuk mengelola aset secara lebih produktif dengan mengubah arus kas jangka panjang menjadi sumber likuiditas baru.
Dengan demikian, kapasitas bank dalam menyalurkan pembiayaan perumahan syariah kepada masyarakat dapat terus diperkuat. Sementara bagi investor, instrumen ini menawarkan alternatif investasi syariah dengan arus kas terukur dan risiko yang dirancang secara hati-hati.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman