Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer: Bulan Juli ini Akan Terjadi Peristiwa 98 Jilid II, Ujungnya Prabowo Digulingkan!
Kredit Foto: Youtube KPK
Mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, melontarkan pernyataan mengejutkan usai menghadapi sidang putusan kasus hukumnya.
Pria yang akrab disapa Noel ini memperingatkan Presiden Prabowo Subianto terkait adanya potensi gerakan politik besar yang bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan saat ini.
Noel mengklaim akan terjadi eskalasi politik yang diprediksi akan memuncak dalam waktu dekat, tepatnya pada periode Juni hingga Juli mendatang.
"Satu lagi saya coba ingatkan Pak Prabowo, dalam bulan Juni-Juli ini akan ada peristiwa besar dan eskalasi politik, yang ujungnya adalah menggulingkan Pak Prabowo," ujar Noel kepada awak media.
Sebut Konsolidasi '98 Jilid II' Sudah Matang
Menurut Noel, saat ini tengah terjadi mobilisasi massa yang masif di akar rumput. Ia menyebut berbagai elemen kekuatan sipil, mulai dari kelompok mahasiswa, buruh, hingga organisasi masyarakat sipil (civil society) telah merapatkan barisan.
Ia bahkan menganalogikan situasi saat ini mirip dengan kondisi menjelang tumbangnya rezim Orde Baru pada tahun 1998 silam. Menurutnya, gerakan ini hanya tinggal menunggu momentum saja untuk meledak.
"Sudah selesai dan sudah matang, konsolidasi sipil, mahasiswa, buruh, dan kelompok civil society semuanya. Tinggal butuh satu pemicu, dan '98 jilid II' sebentar lagi akan terjadi, tidak lama lagi," tambahnya.
Lebih lanjut, mantan Wamenaker ini menilai prakondisi menuju gejolak sosial tersebut sudah mulai terlihat. Ia menyoroti stabilitas ekonomi nasional yang belakangan ini menunjukkan tren negatif, seperti melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta fluktuasi tajam pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Noel meminta Presiden Prabowo untuk tidak mengabaikan sinyal-sinyal bahaya dari sektor ekonomi tersebut.
"Jika Pak Prabowo tidak peka dengan kejadian ini, kita lihat dolar makin tinggi dan IHSG babak belur. Itu indikator bahwa ke depan ada gejolak sosial yang indikatornya adalah gejolak ekonomi," jelas Noel.
Pernyataan kontroversial ini disampaikan Noel sesaat setelah dirinya mendengarkan pembacaan vonis majelis hakim atas kasus korupsi yang menjeratnya.
Noel baru saja dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi. Kasus tersebut berkaitan dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ia masih menjabat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: