Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Program Pemutihan Lampung Berlangsung Juni-Agustus 2026, Ini Daftar Diskon Pajak Kendaraan

Program Pemutihan Lampung Berlangsung Juni-Agustus 2026, Ini Daftar Diskon Pajak Kendaraan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi Lampung resmi menggelar program keringanan pajak dan balik nama kendaraan bermotor bagi masyarakat di wilayahnya. Program pemutihan ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 2 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026 mendatang.

Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak daerah. Terdapat beberapa poin program keringanan yang secara resmi diberikan buat warga Lampung yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor.

Bagi wajib pajak yang menunggak selama satu tahun atau lebih hanya perlu membayar pajak kendaraan bermotor tahun berjalan. Nominal tersebut kemudian ditambah sebesar 50 persen pokok tunggakan untuk tahun pertama saja.

Pemerintah daerah memberikan dispensasi khusus berupa penghapusan sisa tunggakan serta denda pajak yang belum terbayar. Warga Lampung juga dibebaskan sepenuhnya dari beban denda administrasi serta penerapan tarif pajak progresif.

Pihak Bapenda juga menyediakan diskon mutasi atau balik nama kendaraan untuk pengurusan dokumen di dalam daerah. Insentif ini berupa diskon sebesar 25 persen untuk kendaraan roda empat dan diskon 50 persen untuk roda dua.

Bagi masyarakat yang melakukan mutasi kendaraan masuk ke wilayah Lampung akan mendapatkan keringanan khusus. Keringanan tersebut berupa diskon PKB tahun pertama dan tahun kedua sebesar 50 persen.

Pemerintah juga memberikan apresiasi khusus bagi para pemilik kendaraan bermotor yang selama ini taat membayar pajak. Kategori wajib pajak yang taat ini akan mendapatkan diskon atau keringanan mulai dari 5 persen sampai 25 persen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy

Tag Terkait: