Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun dalam 4 Bulan, Investor Tembus 21,7 Juta

Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun dalam 4 Bulan, Investor Tembus 21,7 Juta Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi transaksi kripto di pasar spot telah mencapai Rp99,01 triliun hingga April 2026, seiring bertambahnya jumlah investor dan meningkatnya aktivitas perdagangan di pasar derivatif.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengungkapkan bahwa nilai transaksi aset kripto di pasar spot secara year to date (ytd) telah mencapai Rp99,01 triliun.

Capaian tersebut ditopang oleh transaksi sepanjang April 2026 yang tercatat sebesar Rp22,98 triliun. Dengan perolehan itu, total nilai perdagangan kripto di pasar spot hanya terpaut tipis dari level Rp100 triliun dalam empat bulan pertama tahun ini.

Selain pasar spot, aktivitas perdagangan aset kripto di pasar derivatif juga menunjukkan perkembangan positif. OJK mencatat nilai transaksi derivatif kripto secara ytd mencapai Rp21,47 triliun, dengan kontribusi transaksi pada April sebesar Rp5,1 triliun.

Dari sisi jumlah pengguna, pasar aset kripto nasional juga mengalami peningkatan. Hingga April 2026, jumlah konsumen yang tercatat di seluruh ekosistem perdagangan aset kripto mencapai 21,7 juta orang.

Angka tersebut meningkat 1,57 persen month to date dibandingkan bulan Maret 2026 yang tercatat sebanyak 21,37 juta konsumen, menandakan minat masyarakat terhadap instrumen aset digital masih terus bertumbuh.

Sementara itu, kapitalisasi pasar industri aset kripto yang tercatat dalam ekosistem perdagangan aset keuangan digital (AKD) di Indonesia mencapai Rp23,94 triliun pada April 2026. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan kapitalisasi pasar pada Maret yang sebesar Rp23,36 triliun maupun Februari yang mencapai Rp23,59 triliun.

Kenaikan kapitalisasi pasar dan jumlah investor tersebut menunjukkan industri aset kripto domestik masih mempertahankan tren pertumbuhan di tengah dinamika pasar aset digital global.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri