Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Imbas Oversupply Telur, PPN Minta Peternak Lapor Jika Dipaksa Jual Murah

Imbas Oversupply Telur, PPN Minta Peternak Lapor Jika Dipaksa Jual Murah Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi

Kerja sama yang berkeadilan antara pengepul dan produsen mutlak diperlukan untuk mencegah runtuhnya roda perekonomian peternak. Pembangkangan terhadap patokan harga yang telah disahkan oleh menteri merupakan sebuah kejahatan niaga yang sangat merugikan pihak pemasok. 

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman secara gamblang menetapkan batas bawah nominal pembelian demi menyelamatkan nasib para peternak lokal.

Mentan Amran menjelaskan, intervensi atas penetapan harga acuan pembelian (HAP) ini sebagai bagian dari apresiasi pemerintah terhadap peternak ayam telur ras. Surplus produksi telur ini, menurut Amran, sebagai bukti para peternak ayam telur lokal dapat memenuhi kebutuhan bangsa hingga mampu ekspor ke luar negeri.  

"Pertama, HAP kami minta kepada seluruh pengepul, pembeli telur, HAP-nya adalah Rp26.500 per kilo," jelas Amran dalam kesempatan yang sama sebelumnya. 

Amran yang juga menjabat sebagai Kepala Bapanas menegaskan, ketetapan HPP telur ini mutlak wajib dipatuhi oleh seluruh pembeli tanpa terkecuali. Pengawasan pergerakan angka transaksi di pasar juga akan dikawal secara ketat oleh pihak berwenang. 

"Kemudian berikutnya, kami akan kirim surat insyaallah hari ini, himbauan kepada seluruh peternak, tembusan Satgas Pangan agar memantau HAP (telur) ini," terang Amran. 

Pelibatan satuan tugas ini sengaja dirancang untuk meredam permainan para mafia pangan yang kerap mencekik harga di tingkat produsen ayam petelur. 

"Kita kawal bersama agar jangan merugikan peternak Indonesia," tandas Amran. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Muhammad Farhan Shatry
Editor: Annisa Nurfitri