Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Raffi Ahmad Ngaku Tak Kaget Namanya Terseret Korupsi Bea Cukai: Sudah Biasa...

Raffi Ahmad Ngaku Tak Kaget Namanya Terseret Korupsi Bea Cukai: Sudah Biasa... Kredit Foto: Antara/Nalendra/IES
Warta Ekonomi, Jakarta -

Raffi Ahmad akhirnya buka suara setelah namanya mendadak menjadi sorotan publik usai disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Blueray Cargo dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Alih-alih panik, presenter sekaligus Utusan Khusus Presiden itu mengaku tidak terkejut menghadapi isu yang menyeret namanya.

Menurut Raffi, dirinya sudah beberapa kali dikaitkan dengan berbagai isu hukum yang ramai diperbincangkan publik. Karena itu, ia memilih menanggapi persoalan tersebut dengan tenang sambil menyiapkan langkah hukum untuk meluruskan informasi yang beredar.

"Oh ya, sudah biasa. Saya pernah dibawa dalam pencucian uang lah, ini lah," ucap dia.

Meski demikian, Raffi membantah tegas berbagai tudingan yang mengaitkan dirinya dengan perkara dugaan suap importasi barang yang tengah disidangkan.

"Itu tidak benar," kata Raffi Ahmad.

Ia menegaskan tidak pernah melakukan transaksi maupun memesan barang yang dikaitkan dengan kasus tersebut.

"Yang pasti kalau ini, saya tidak pernah ada transaksi dan tidak pernah memesan," ujarnya.

Bahkan, Raffi memastikan dirinya juga tidak pernah menerima barang yang disebut-sebut dalam persidangan.

"Menerima pun nggak," sambungnya.

Baca Juga: Istana Bilang Begini soal Nama Raffi Ahmad Dicatut dalam Skandal Bea Cukai

Baca Juga: Raffi Ahmad Gercep Gandeng Hotman Paris, Tantang Penyebar Fitnah Kasus Bea Cukai!

Untuk menghadapi polemik yang terus berkembang, suami Nagita Slavina itu mengaku telah meminta pendampingan hukum kepada pengacara Hotman Paris Hutapea. Raffi berjanji akan memaparkan secara rinci duduk perkara yang menyeret namanya melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis mendatang.

Nama Raffi Ahmad sendiri mencuat setelah muncul dalam fakta persidangan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai yang melibatkan PT Blueray Cargo. Dalam persidangan disebutkan adanya pengiriman barang berupa laptop dan iPhone dari Amerika Serikat ke Indonesia melalui perusahaan tersebut.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa informasi mengenai Raffi berasal dari keterangan saksi yang sebelumnya telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Betul karena memang itu sudah fakta persidangan, artinya itu juga dari hasil pemeriksaan saksi-saksi ketika di proses penyidikan," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/6/2026).

Dalam persidangan memang terungkap adanya informasi bahwa Raffi Ahmad pernah menitipkan pengiriman laptop dan iPhone dari Amerika Serikat ke Indonesia melalui Blueray Cargo. Namun, KPK menegaskan fakta tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran hukum.

Baca Juga: KPK Akui Nama Raffi Ahmad Ikut Disebut di Sidang Korupsi Bea Cukai, Ini Penjelasannya

"Bahwa betul itu ada fakta Saudara RA itu menitip, tapi kita waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan," ujarnya.

Dengan penegasan dari KPK dan bantahan langsung dari Raffi Ahmad, perhatian publik kini tertuju pada konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait: