Kredit Foto: Istihanah
Nama Raffi Ahmad masih menjadi perbincangan hangat setelah muncul dalam fakta persidangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Blueray Cargo dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Di tengah derasnya sorotan publik, istana akhirnya angkat bicara terkait polemik yang menyeret nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda tersebut.
Namun alih-alih memberikan penjelasan rinci mengenai perkara yang sedang ramai dibahas, istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memilih mengarahkan perhatian pada upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas dan pemulihan ekonomi nasional.
Saat ditanya mengenai munculnya nama Raffi Ahmad dalam persidangan dugaan suap importasi barang, Prasetyo mengaku belum mengetahui secara detail persoalan tersebut.
"Belum, belum," kata Prasetyo kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6).
Prasetyo kemudian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk fokus mendukung pertumbuhan ekonomi yang saat ini menghadapi berbagai tantangan.
"Kita sedang berkonsentrasi sebagaimana tadi saya sampaikan ya seluruh sektor pelaku ekonomi mari bekerja keras untuk memastikan bahwa ekonomi kita dalam keadaan yang baik dan tumbuh," ungkapnya.
Baca Juga: Raffi Ahmad Tak Kaget Namanya Terseret Korupsi Bea Cukai: Sudah Biasa...
Menurut dia, kondisi ekonomi nasional dipengaruhi banyak faktor sehingga membutuhkan kerja sama seluruh pihak untuk menjaganya tetap kuat.
"Mari kita saling bergandengan tangan, saling merapatkan eh barisan, saling bekerja sama satu sama lain untuk memperkuat ekonomi kita. Itu dulu," ujar dia.
Sementara itu, Raffi Ahmad sendiri telah lebih dulu membantah berbagai tudingan yang mengaitkan dirinya dengan perkara dugaan korupsi importasi barang tersebut. Presenter sekaligus suami Nagita Slavina itu mengaku tidak terlalu terkejut namanya kembali dikaitkan dengan isu hukum.
Menurut Raffi, dirinya sudah beberapa kali menjadi sasaran berbagai rumor dan tuduhan yang kemudian ramai dibahas publik.
"Oh ya, sudah biasa. Saya pernah dibawa dalam pencucian uang lah, ini lah," ucap dia.
Meski santai menanggapi isu tersebut, Raffi tetap membantah tegas keterlibatannya dalam perkara yang sedang disidangkan.
"Itu tidak benar," kata Raffi Ahmad.
Nama Raffi mencuat setelah disebut dalam fakta persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai yang melibatkan PT Blueray Cargo. Dalam persidangan disebutkan adanya pengiriman barang berupa laptop dan iPhone dari Amerika Serikat ke Indonesia melalui perusahaan tersebut.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa informasi mengenai Raffi berasal dari keterangan saksi yang sebelumnya telah tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca Juga: Raffi Ahmad Gercep Gandeng Hotman Paris, Tantang Penyebar Fitnah Kasus Bea Cukai!
"Betul karena memang itu sudah fakta persidangan, artinya itu juga dari hasil pemeriksaan saksi-saksi ketika di proses penyidikan," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/6/2026).
Meski nama Raffi muncul dalam persidangan, KPK menegaskan fakta tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya tindak pidana. Penyidik saat menangani perkara itu juga belum menemukan indikasi yang mengarah pada praktik penyelundupan.
"Bahwa betul itu ada fakta Saudara RA itu menitip, tapi kita waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: