Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta masyarakat, khususnya para orang tua, untuk tidak panik dalam menghadapi proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK di Jawa Barat.
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan proses seleksi akan berjalan objektif, transparan, dan memberikan ruang yang luas bagi seluruh calon siswa.
Pria yang akrab disapa KDM ini menjelaskan bahwa proses SPMB saat ini baru saja menyelesaikan tahap Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) yang berlangsung sejak 29 Mei hingga 9 Juni 2026. Hasil kelulusan dari tahap awal ini dijadwalkan akan diumumkan pada Jumat, 12 Juni 2026.
KDM mengimbau para orang tua agar tidak berkecil hati jika anak-anak mereka belum berhasil lolos pada tahap PCMB tersebut. Pemprov Jabar telah menyiapkan skema lanjutan berupa pembukaan pendaftaran SPMB tahap 1 dan tahap 2 untuk mengisi kuota sekolah yang masih tersedia.
Pendaftaran untuk SPMB tahap 1 akan dibuka mulai 15 Juni hingga 19 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 25 Juni 2026. Jika siswa masih belum terjaring, mereka bisa kembali mendaftar di SPMB tahap 2 yang dibuka pada 30 Juni hingga 6 Juli 2026, dan hasilnya akan diumumkan pada 10 Juli 2026.
"Masih punya waktu yang cukup untuk membenahi. Kita perbaiki," ujar Dedi Mulyadi saat memantau kesiapan di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat.
KDM menegaskan komitmen penuh instansinya untuk memastikan seluruh rangkaian penerimaan siswa baru ini berjalan lancar tanpa kendala teknis. Optimalisasi sistem digital terus dilakukan demi mencegah terjadinya gangguan server selama masa pendaftaran online berlangsung.
Selain masalah teknis, Gubernur Jawa Barat juga memberikan peringatan keras terhadap praktik ilegal seperti pungutan liar maupun jual beli kursi sekolah. Ia meminta masyarakat untuk berani melaporkan indikasi kecurangan tersebut secara konkret, bukan sekadar melempar rumor.
"Sebutin siapa yang jual beli. Di mana sebutin, jangan isu. Sok sebutin siapa yang jual beli sebutin namanya, gurunya siapa, pejabatnya sebutin. Ya laporin proses hukum," tegas KDM.
Ia memastikan seluruh penentuan nilai dan kelulusan siswa dalam SPMB 2026 ini akan dikawal ketat agar tetap sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku, sehingga keadilan bagi seluruh calon peserta didik dapat terpenuhi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: