Menperin: Kendaraan Listrik Buatan Indonesia Sudah Capai TKDN di Atas 60 Persen
Kredit Foto: Istimewa
Perkembangan industri kendaraan listrik nasional dinilai semakin menunjukkan kemajuan. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut sejumlah kendaraan listrik yang diproduksi di dalam negeri kini telah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 60 persen.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya kemampuan industri manufaktur nasional dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
“Perkembangan industri kendaraan listrik nasional menunjukkan kemajuan yang sangat baik. Saat ini terdapat kendaraan listrik produksi dalam negeri yang telah mencapai TKDN di atas 60 persen. Ini menunjukkan bahwa kapasitas industri nasional terus meningkat dan semakin mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik,” ujar Agus dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (10/6).
Menurut Agus, peningkatan kandungan lokal pada kendaraan listrik menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat struktur industri nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap komponen impor.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan besar yang harus dihadapi sektor manufaktur Indonesia, terutama terkait kemampuan memproduksi mesin dan peralatan industri yang masih didominasi produk impor.
Agus menjelaskan, tingginya TKDN pada sebuah produk belum tentu mencerminkan kemandirian penuh industri nasional. Sebab, banyak fasilitas produksi di Indonesia masih menggunakan mesin yang didatangkan dari luar negeri.
“Ketika kami melihat sebuah pabrik dengan TKDN tinggi, sering kali mesin produksinya masih berasal dari luar negeri. Karena itu, tantangan berikutnya adalah bagaimana Indonesia mampu memproduksi mesin untuk industrinya sendiri. Inilah yang kami sebut sebagai pengembangan industri machine making machine,” katanya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenperin telah menyiapkan strategi pengembangan industri pembuat mesin atau machine making machine guna mengurangi ketergantungan terhadap impor barang modal.
Baca Juga: Kemenperin Buka Jalan Pelaku Industri Kecil Masuk Rantai Pasok Kendaraan Listrik
Baca Juga: Tantangan Besar Kemenperin: Target Industri Tumbuh 7,75%, Tapi Anggaran Justru Turun 19,5%
Salah satu langkah yang dilakukan adalah membentuk Indonesia Manufacturing Center (IMC) di Purwakarta. Fasilitas tersebut akan menjadi pusat pengembangan teknologi manufaktur, rekayasa industri, dan inovasi mesin produksi dalam negeri.
“Kami telah menyiapkan roadmap dan kelembagaan yang fokus pada pengembangan machine making machine. Melalui Indonesia Manufacturing Center ini, kami ingin membangun kemampuan nasional dalam memproduksi mesin dan peralatan industri sehingga ketergantungan terhadap impor barang modal dapat terus dikurangi,” ujar Agus.
Kemenperin meyakini penguatan industri kendaraan listrik, peningkatan TKDN, dan pengembangan industri pembuat mesin akan menjadi fondasi penting dalam mempercepat industrialisasi nasional sekaligus meningkatkan daya saing manufaktur Indonesia di masa depan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: