- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Ada Lahan Mangkrak di Kawasan Elite Jakarta, Pramono Cari Pihak Swasta yang Mau Keluarkan Kocek Rp1,5 Triliun
Kredit Foto: Istimewa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyulap aset lahan eks Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, menjadi pusat aktivitas modern terpadu bernama Jakarta International Cultural Hub.
Langkah ini diambil guna mengoptimalisasi aset daerah yang selama ini dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.
Lahan seluas 2,4 hektare tersebut memiliki nilai yang sangat strategis karena terletak tepat di kawasan Segitiga Emas Jakarta, sebuah pusat bisnis premium yang dikelilingi oleh perkantoran dan kedutaan besar negara sahabat.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa proyek bernilai investasi Rp1,53 triliun ini nantinya akan menggabungkan berbagai fungsi esensial untuk mendukung kegiatan berskala nasional maupun internasional.
"Ini adalah aset yang betul-betul premium karena lokasinya di segitiga emas Jakarta. Sebagai tempat pusat perkantoran, perbelanjaan, kemudian hunian, rekreasi, gaya hidup di Jakarta," ujar Pramono Anung saat meninjau lokasi aset, Kamis (11/6/2026).
Pramono memproyeksikan kawasan ini akan diintegrasikan menjadi kawasan mixed-use modern. Selain difungsikan kembali sebagai kantor BPSDM, area ini juga akan dilengkapi dengan Fasilitas MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition), Hotel dan serviced apartment, Pusat perkantoran dan area perbelanjaan, Pusat hiburan dan gaya hidup (lifestyle) Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai instruksi Gubernur.
Guna menghindari beban pada keuangan daerah, Pemprov DKI Jakarta memastikan pembangunan mega proyek ini sama sekali tidak menggunakan dana APBD. Pengembangan lahan akan mengadopsi skema pembiayaan kreatif atau kerja sama pemanfaatan (KSP) bersama pihak swasta.
"Saya akan segera memutuskan tempat ini digunakan untuk MICE, hotel, kantor, perumahan, apartemen, gaya hidup, dan tentunya kantor BPSDM," tegas Pramono. Ia meyakini kolaborasi dengan sektor swasta ini memiliki potensi ekonomi yang sangat besar bagi Jakarta.
Proses pembangunan fisik Jakarta International Cultural Hub diperkirakan memakan waktu selama tiga tahun, dengan target mulai konstruksi (groundbreaking) pada awal tahun 2027.
Terkait regulasi investasi, masa kerja sama awal dengan pihak swasta disepakati berlaku selama 30 tahun. Namun, Pemprov DKI membuka peluang lebar bagi investor untuk memperpanjang durasi kontrak hingga puluhan tahun berikutnya.
"Kalau sama-sama ingin diperpanjang masih ada ruang kurang lebih 30 tahun, sehingga total bisa kerja sama di tempat ini 80 tahun secara by undang-undang," pungkas Pramono.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat