Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Imbas Juknis SPPG di Daerah 3T Berubah-ubah, Negara Terancam Rugi Bayar 120 Persen Investasi Dapur Selama 4 Tahun

Imbas Juknis SPPG di Daerah 3T Berubah-ubah, Negara Terancam Rugi Bayar 120 Persen Investasi Dapur Selama 4 Tahun Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkap adanya lonjakan jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Zulhas, berdasarkan data yang diterima pemerintah, jumlah titik dapur SPPG di wilayah 3T yang semula direncanakan sebanyak 2.000 titik meningkat menjadi 8.138 titik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.138 titik telah memperoleh surat keputusan (SK) dari Badan Gizi Nasional (BGN).

“Di 3T itu didata ada 2.000 titik, tapi kemudian membengkak menjadi 8.138 titik. Dan 6.138 titik itu sudah ada SK-nya dari BGN,” ujar Zulhas dalam jumpa pers usai Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Layanan MBG dan SPPG Terpencil di Kantor Kemenko Pangan, Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan, ribuan titik yang telah mengantongi SK tersebut disebut telah digunakan sebagai dasar pengajuan pembiayaan ke perbankan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan dapur.

“Jadi, ini padahal dari 2.000 menjadi 8.138 titik, bengkak 6.138. Yang sudah selesai 1.700, mestinya kan tinggal 300. Nah, ini juga akan jadi masalah, inilah yang harus diselesaikan,” katanya.

Selain itu, Zulhas menyoroti perubahan petunjuk teknis (juknis) program MBG untuk wilayah 3T yang dinilai memberikan skema pengembalian investasi cukup besar bagi pelaksana pembangunan dapur.

Menurut dia, dalam ketentuan sebelumnya, investasi pembangunan dapur di wilayah 3T dapat memperoleh penggantian hingga 120% dari nilai investasi dengan masa pelunasan selama empat tahun.

“Dulu daerah tertinggal itu akan dibayar 120% dari nilai investasi dan empat tahun pelunasan. Jadi, kalau Rp1 miliar itu dibayar Rp1,2 miliar dan selama empat tahun. Ini luar biasa,” kata Zulhas.

Temuan tersebut melengkapi hasil investigasi internal Tim Koordinasi MBG yang sebelumnya menemukan lonjakan jumlah dapur SPPG secara nasional dari target awal 21.000 titik menjadi 27.877 titik.

Zulhas yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Koordinasi MBG mengatakan peningkatan jumlah titik tersebut diduga berkaitan dengan praktik jual beli titik dapur yang saat ini masih dalam proses penelusuran.

“Ini yang perlu penataan dan pembenahan lebih lanjut. Misalnya terjadi jual beli titik. Seharusnya rencana awal titik itu 21.000, tapi sekarang sudah ada 27.877 titik,” ujarnya.

Baca Juga: Bongkar Jual Beli Titik Dapur MBG, Menko Pangan Ungkap Indikasi Pemborosan Rp1 Triliun per Bulan

Baca Juga: Bongkar-Bongkar MBG Dimulai! Pemerintah Temukan Pembengkakan SPPG, Anggaran Bisa Menyusut

Berdasarkan perhitungan tim, penambahan 6.877 titik dapur di luar perencanaan berpotensi menambah kebutuhan anggaran hingga sekitar Rp1 triliun per bulan.

“Nah, ada membengkak 6.877 titik. Laporan Bu Nani tadi barusan, kalau 6.877 titik penambahan, maka satu bulan itu pengeluaran membengkak menjadi Rp1 triliun,” kata Zulhas.

Pemerintah menyatakan akan melakukan penataan dan evaluasi terhadap tata kelola program MBG, termasuk pengelolaan titik dapur SPPG, guna memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif dan sesuai dengan perencanaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Muhammad Farhan Shatry
Editor: Annisa Nurfitri